Mohon tunggu...
rachmanuddinarif
rachmanuddinarif Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Rachmanuddin Arief A

urip mung mampir ngombe mangan turu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepemimpinan Sutiaji di Kota Malang

25 Oktober 2020   14:24 Diperbarui: 25 Oktober 2020   14:29 471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kepemimpinan adalah sebuah kegiatan atau seni mempengaruhi orang lain agar mau bekerjasama yang didasarkan pada kemampuan orang tersebut untuk membimbing orang lain dalam mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan kelompok atau tujuan bersama ,seperti mewujudkan keadilan ,kesejahteraan ,egalitarian dsb.

Kepemimpinan sendiri hanya dapat dilaksanakan oleh seorang pemimpin . Seorang pemimpin adalah seseorang yang mempunyai keahlian memimpin, mempunyai kemampuan mempengaruhi pendirian/pendapat orang atau sekelompok orang tanpa menanyakan alasanalasannya.

Seorang pemimpin adalah seseorang yang aktif membuat rencana-rencana, mengkoordinasi, melakukan percobaan dan memimpin pekerjaan untuk mencapai tujuan bersama-sama. Pengaruh seorang pemimpin dalam sebuah lembaga atau organisasi menentukan himbauan serta tujuan untuk mencapai visi dan misi. Seorang pemimpin harus mempunyai dan memperlihatkan gaya kepemimpinannya.

Setiap pemimpin mempunyai gaya dan cara memimpin yang berbeda-beda. Kepemimpinan seorang pemimpin mampu membuat pegawainya berprestasi dan memberikan hasil dan kinerja terbaik.

Kota Malang saat ini dipimpin oleh Sutiaji-Edi (Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang , Sutiaji lahir di Lamongan, Jawa Timur, pada 13 Mei 1964.

Kini, Sutiaji menjabat sebagai Walikota Malang. Sutiaji didampingi Wakil Walikota Sofyan Edi Jarwoko untuk memimpin Kota Malang selama periode 2018-2023.

Sutiaji bukan nama baru di kancah perpolitikan. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Walikota Malang dan pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB . Sutiaji tercatat pernah menjabat sebagai Sekretaris MWC NU Lowokwaru, Wakil Sekretaris NU Cabang Kota Malang, hingga Wakil Ketua NU Cabang Kota Malang.

Di era kepemimpinan Sutiaji Kota Malang tidak mengalami kemajuan yang signifikan dalam berbagai hal seperti penanganan banjir ,jalan  berlubang,hingga Mega Proyek MCC yang masih menjadi polemik  meskipun saat ini Sudah disetujuai dan masuk KUA-PPAS .

Kota Malang memang indah, berhawa sejuk, dan memiliki taman-taman yang menarik hal tersebut sudah tidak dipungkiri namun hal tersebut kelak akan  tinggal cerita kota malang yang berhawa sejuk dan pemandangan yang indah kini berubah menjadi Kota Beton-Beton pertumbuhan laju penduduk hingga pertumbuhan ekonomi menjadikan Kota Malang semakin kehilangan identitas "malangnya" lahan-lahan pertanian habis dan berganti perumahan hingga coffe ,kemacetan hampir disetiap sudut  kota malang yang menjadikan kota ini tidak sejuk lagi,hingga sebutan malang Ijo royo-royo berubah Menjadi Ijo ruko ruko.

Padahal, kota ini memiliki penyakit yang mengerikan. Drainase yang tak tertata dengan baik. Sejak zaman kolonial, banjir sejatinya sudah menjadi langganan. Sejak berpisah dari Pasuruan pada 1914, Pemerintah Gementee Malang kala itu juga kerap disibukkan dengan masalah banjir.

Disamping itu juga minimnya lahan lahan terbuka hijau hingga mampetnya draianse membuat kota malang sering mengalami banjir , Terhitung, beberapa kali banjir besar pernah tercatat dalam sejarah seperti yang tercantum dalam penelitian mengenai Pengelolaan Assainering dan Gorong-gorong Kota Malang era 1914-1940.

Jurnal yang diterbitkan oleh salah satu peneliti di Unair Surabaya ini memaparkan bahwa selokan yang menjadi jalur limbah di pemukiman penduduk kerap mengalami masalah. Menurut Ahli Tata Ruang sekaligus Dosen ITN, Ir.Budi Fathony, MTA, sistem tata kota ini masih semrawut. Pengembangan kota hanya berdasar pada keuntungan, bukan pada rencana jangka panjang.

Pelanggaran terhadap tata ruang yang telah ditetapkan masih saja terjadi. Zona hijau dan kawasan cagar budaya kerap digilas dengan aneka bangunan yang menyesakkan. Sebutan Malang Ijo Ruko-Ruko sempat disematkan pada kota ini. Saya sendiri menyaksikan masifnya pembangunan yang mengerikan ini.

Sawah dan sungai kecil di sekitar rumah saya begitu mudahnya dilibas dengan pembangunan ruko yang kini berdiri megah. Proyek-proyek prestisius juga tak kalah mengerikan. Mal-mal dan aneka perumahan memenuhi kota yang menutup saluran air.

Pembangunan di kawasan Griya Shanta, dekat dengan Taman Budaya Jawa Timur adalah contohnya. Walau pada awalnya pembangunan kawasan ini akan dikonsep serupa dengan Jalan Ijen, namun entah kenapa justru banyak ruko yang ikut-ikutan berdiri di dekatnya. Apesnya, banyak pengembang perumahan yang tidak menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai aturan.

Pemerintah Kota Malang rupanya bersemangat untuk tancap gas melaksanakan berbagai program yang sudah direncanakan, terutamaprogram strategis yang menarik perhatian masyarakat.

Di tahun ini, terlihat ada sejumlah program yang terbilang cukup besar, diantaranya yaitu pembangunan Malang Creative Center (MCC), Citywalk Heritage Kayutangan, Jembatan Kedungakandang, Islamic Center, dan sebagainya.

Tentu saja, untuk mengeksekusi rencana-rencana tersebut akan memakan dana yang tidak sedikit. Anggaran untuk semua proyek tersebut sudah sepakat dimasukkan ke dalam APBD 2020 Kota Malang dan disahkan bersama eksekutif serta legislatif di Gedung DPRD Kota Malang pada penghujung tahun 2019.

Salah satu proyek yang dipaksakan adalah proyek Malang Creative Canter atau MCC , pembangunan gedung Malang Creative Center (MCC) melalui pola penganggaran tahun jamak (multiyears) yang di paparkan Sutiaji, Anggaran tersebut cukup besar dan Belum tentu bangunan tersebut berfungsi dengan baik.

Padahal ada hal- hal yang perlu kita tingkatkan seperti penanganan Banjir ,Penanganan Kemacetan di Kota Malang , perlunya memperbanyak Ruang Terbuka Hijau dsb. Disampaiakan oleh Sutiaji MCC kembali dianggarkan karena berkaitan dengan peningkatan perkembangan industri ekonomi kreatif di Kota Malang.              

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun