Sebagai salah satu perusahaan industri pengolahan, dalam pengoperasian fasilitas pengolahan dan pemurnian bijih nikel atau yang dikenal dengan nama smelter, PT GNI juga menerapkan peraturan terkait keamanan kerja yang sudah sesuai dengan aturan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).Â
Diklatsar yang diselenggarakan oleh PT GNI ini juga tentunya menggandeng Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang berada di wilayah Kota Palu. Â PT GNI juga telah melakukan Diklatsar selama 5 hari yang berlokasi di area tempat pelatihan keselamatan kerja PT GNI yang tepatnya terletak di Desa Bunta, Kecamatan Passi Timur.Â
Diklatsar yang diselenggarakan tersebut juga melibatkan sejumlah karyawan yang berasal dari departemen lain yang termasuk Departemen Health, Safety, dan Environment (HSE). Pelatihan yang diberikan juga sangat beragam, mulai dari pelatihan vehicle accident rescue, lowering, atau lifting dalam evakuasi kebakaran, pelatihan pemakaian alat pemadam api ringan (APAR), dan latihan terkait water rescue. Tujuan lain dari PT GNI memberikan Diklatsar adalah agar memaksimalkan peran dari karyawan dalam menghadapi segala keadaan darurat yang mungkin terjadi di lokasi pabrik PT GNI.Â
Tidak hanya diklatsar saja, PT GNI juga turut mengadakan kegiatan rutin berkala pelatihan dan sertifikasi lain yang dilakukan, antara lain mewajibkan sertifikasi operator alat berat dan pelatihan sertifikasi safety awareness. Semua ini diwajibkan bagi para pekerja mengingat pekerjaan mereka erat dengan resiko dan bahaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H