Apabila wajib pajak tidak memberikan tanggapan atau klarifikasi yang memadai, KPP berwenang melakukan tindakan lebih lanjut seperti:

1. Melakukan kunjungan atau pertemuan untuk pembahasan lebih lanjut.

2. Mengusulkan pemeriksaan pajak secara menyeluruh.

3. Mengeluarkan surat teguran atau pemberitahuan koreksi pajak.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan pelanggaran serius, seperti pemotongan pajak yang tidak disetorkan atau penggunaan faktur pajak palsu, maka wajib pajak dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku
Untuk mengurangi risiko yang terkait dengan SP2DK dan pemeriksaan pajak, wajib pajak disarankan untuk melakukan beberapa langkah strategis. Ini termasuk melakukan rekonsiliasi fiskal, memastikan perhitungan pajak yang benar, dan mempersiapkan laporan keuangan yang sesuai dengan prosedur akuntansi. Selain itu, penting bagi wajib pajak untuk memiliki dokumentasi yang lengkap dan akurat untuk mendukung laporan mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H