Untuk menjaga kepercayaan publik atas putusan yang objektif, MK bisa saja memberlakukan putusannya untuk pemilu 2029 mendatang.
Kondisi nyata saat ini jika bisa diberi kesimpulan MK tidak hanya sebagai Mahkamah Keluarga namun bisa juga bergeser menjadi Mahkamah Kontroversi
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!