Mengenai identitas sosial, dimana dalam hal ini bertujuan untuk mendapatkan pengakuan dari orang lain tentang status sosial yang dimilikinya sehingga dapat memiliki penghargaan atau kekuasaan. Dalam hal ini seorang pejabat tidak hanya memamerkan harta kekayaannya, akan tetapi juga menunjukkan sejumlah kelompok dan orang-orang yang ada di belakangnya.
Dari faktor diatas aktivitas flexing yang dilakukan oleh sejumlah pejabat ASN dapat dikategorikan sebagai bentuk kurang berempati sejumlah pejabat terhadap kondisi masyarakat. Hal ini disebabkan oleh ASN yang merupakan pejabat publik yang seharusnya dapat mempertanggung jawabkan semua aktivitasnya karena menggunakan aliran dana dari rakyat dan pajak. Maka dari itu rakyat patut curiga jika gaya hidup ASN tidak sesuai dengan golongan dan jabatannya.
Flexing sebenarnya bukanlah tren yang baru. Ketika media sosial menjadi populer, flexing adalah rutinitas bagi artis atau influencer. Mereka bahkan mendapatkan uang dengan membuat konten yang begitu fleksibel. Tetapi yang menjadi masalah adalah jika dilakukan oleh ASN atau istrinya, dan bahkan keluarganya. Karena di Indonesia gaji ASN tidak terlalu besar. Kalaupun menjadi PNS kelas 1 atau 2, tidak akan banyak jika penghasilannya benar-benar hanya berasal dari pemerintah.
Hal ini bertolak belakang dengan etika profesi yang memiliki asas tanggung jawab atas kinerja dan hasil pekerjaan serta pengaruh profesi terhadap kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya, asas keadilan, dimana asas ini mensyaratkan bahwa kita memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya, dan asas otonomi, yaitu memberikan kebebasan kepada para profesional untuk bertindak dalam profesinya. Dan sudah seharusnya seorang ASN atau pejabat memberikan contoh yang baik terhadap masyarakatnya.
Etika profesi adalah istilah yang digunakan untuk menyebut prinsip yang dipegang teguh oleh setiap pekerja. Etika ini tidak hanya dimiliki oleh satu-dua profesi saja, tetapi semua jenis bidang pekerjaan. Pada umumnya, etika profesi bisa diartikan sebagai prinsip-prinsip yang mengatur dalam sebuah profesi. Ada etika tak tertulis dan ada pula profesi yang memiliki etika tertulis karena memiliki urgensi tinggi dalam pelaksanaannya.
Praktek flexing yang dilakukan oleh para pejabat ini sangat berdampak pada citra pemerintahan dan berdampak juga pada masyarakat luas. Masyarakat indonesia sudah dipastikan akan merasa kecewa dan hilang kepercayaan terhadap pemerintah jika melihat para pejabat menggunakan uang publik untuk kepentingan pribadi mereka sendiri. Sebagai seorang pejabat publik yang memiliki tugas untuk melayani serta mengayomi masyarakat, sudah seharusnya para pejabat publik mempelihatkan sikap rendah hati dan mempergunakan uang publik dengan bijak dan bertanggung jawab.
Apabila para pejabat masih banyak yang belum sadar akan dampak dari pamer harta kekayaan dan masih terus melakukannya, maka dapat menyebabkan tren ini terus berkembang dan membudidaya, dan dikhawatirkan akan mengubah nilai di masyarakat yang condong pada hal-hal negatif. Pemerintah perlu memastikan adanya aturan serta mekanisme yang ketat dalam pengawasan penggunaan uang publik oleh pejabat dan juga anggota keluarga dengan tujuan meminimalisir praktek flexing di tengah para pejabat.
Sebetulnya, praktek flexing ini tidak sepenuhnya memiliki dampak negatif. Ada juga dampak positifnya seperti pada bidang pemasaran karena dapat menarik para konsumen untuk membeli produk atau jasa yang ditawarkan tersebut. Meskipun flexing ini ada dampak positifnya, tetapi tidak bisa kita pungkiri bahwa tren ini lebih banyak dampak negatifnya.Â
Maka dari itu, untuk menghindari flexing bagi para pejabat dan anggota keluarganya, penting bagi pemerintah untuk membangun dan membudidayakan kejujuran dan transparansi dalam bekerja. Hal ini harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran diri dari para pejabat untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan adil bagi semua orang.
Referensi :
Bagaskara, Mirza. (2023). Sekda Riau Klarifikasi LHKPN di KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaannya. https://nasional.tempo.co/read/1711994/sekda-riau-klarifikasi-lhkpn-di-kpk- ternyata-segini-harta-kekayaannya. Diakses pada 8 April 2023.