Sehingga secara runtut, Starbucks dilihat hanya memperdagangkan simbolnya. Kemudian simbol tersebut dikonsumsi oleh masyarakat dan direproduksi kembali oleh masyakarat secara berkelanjutkan. Dan pada akhirnya tercipta budaya tertentu mengenai brand Starbucks.
Dari sini terlihat bagaimana kopi dikomodifikasikan. Kopi mungkin tidak lagi berfungsi sebagai minuman penghilang kantuk, namun juga sebagai kode simbolik yang digunakan untuk mengkomunikasikan keberadaan kelompok sosial tertentu.
Semoga melalui artikel ini, Anda dapat lebih memahami seputar cultural jamming dan implementasinya pada tanda dan simbol tertentu.
DAFTAR PUSTAKA
Barker, C., & Jane, E. (2016). Cultural studies: theory and practice. (5th ed.). Los Angeles : SAGE Publications.
Edkins, J. & Vaughan-Williams, N. (2009). Critical theorists and international relations. United Kingdom : Routledge.
Nomai, A. J. (2008). Culture jamming : ideological struggle and the possibilities for social change. Austin : University of Texas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H