Artikel atau Paper ini saya buat dikarenakan melihat kondisi maraknya pembullyan yang terjadi pada tahun 2023-2024 sekarang, banyak sekali bisa di lihat sosial media kasus pembullyan yang endingnya sangat berbahaya jika dipikirkan bahwa dampak bullying ini.Â
Fenomena bullying telah lama menjadi bagian dari dinamika sekolah. Umumnya orang lebih mengenalnyad enganistilah-istilah seperti penggencetan, pemalakan, menggertak, menghina, pengucilan, intimidasi dan lain-lain. Istilah bullying sendiri memiliki makna yang lebih luas mencakup berbagai bentuk penggunaan kekuasaan atau kekuatan untuk menyakiti orang lain sehingga korban merasa tertekan, trauma,dan takberdaya (Wiyani, 2014:17).
Bullying dapat berdampak pada keadaan psikologis maupun fisik korban. Remaja yang menjadi korban bullying akan merasa tertekan, dan memilih untuk tidak berangkat kesekolah untuk menghindari bullying. Korban bullying mengalami tekanan yang terjadi terus-menerus hingga membuat korban menjadi stress. Keadaan stress tersebut yang dapat menimbulkan dampak fisik dari bullying, seperti sakit kepala, sakit dada, sakit tenggorokan, dan flu.
Menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), terdapat 30 kasus bullying alias perundungan di sekolah sepanjang 2023. Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 21 kasus. Sebanyak 80% kasus perundungan pada 2023 terjadi di sekolah yang dinaungi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan 20% di sekolah yang dinaungi Kementerian Agama. Dari 30 kasus perundungan pada 2023, sebanyak 50% terjadi di jenjang SMP/sederajat, 30% di jenjang SD/sederajat, 10% di jenjang SMA/sederajat, dan 10% di jenjang SMK/sederajat yang dapat dilihat pada data dibawah ini.
Retno juga mencatat ada satu kasus perundungan di jenjang SD yang diduga menjadi salah satu pemicu korban bunuh diri. "Meskipun faktor penyebab bunuh diri seseorang tidak pernah tunggal," katanya. Kasus perundungan sepanjang 2023 tersebar di 12 provinsi yang mencakup 24 kabupaten/kota, dengan rincian berikut:
- Jawa Timur: Kabupaten Gresik, Pasuruan, Lamongan, Banyuwangi, dan Biltar
- Jawa Barat: Kabupaten Bogor, Garut, Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Sukabumi, dan Cianjur
- Jawa Tengah: Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Cilacap
- DKI Jakarta: Jakarta Selatan
- Kalimantan Selatan: Kota Banjarmasin
- Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya
- Kalimantan Timur: Kota Samarinda
- Bengkulu: Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong
- Sumatera Utara: Kabupaten Samosir
- Sumatera Selatan: Palembang
- Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Selatan
- Sulawesi Tenggara: Kabupaten Muna
"Hal ini (lokasi kejadian perundungan) meningkat karena pada 2022 meliputi 11 provinsi dengan 18 kabupaten atau kota," kata Retno.
Menteri Pendidikan dan Budaya (Mendikbud) Nadiem Makarim memaparkan hasil survei karakter yang dilakukan Kemendikbud. Survei tersebut melibatkan 260 ribu sekolah di Indonesia di level SD/Madrasah hingga SMA/SMK. Ada 6,5 juta peserta didik dan 3,1 juta guru yang dilibatkan dalam survei tersebut. Dari survei tersebut ada 24,4 persen potensi perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
"Ini angka yang sangat besar. Menariknya, ada korelasi negatif antara (sekolah) punya program perundungan dengan insidensi perundungan yang terjadi," ungkap Nadiem dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V di Gedung DPR, Selasa (12/4).