Inpres Nomor 2 Tahun 2020 telah mengamanatkan kepada Pemda agar melakukan fasilitasi dan melaksanakan Rencana Aksi Daerah P4GN Priode 2020-2024 maka dari itu selaku pimpinan daerah Gayo Lues mengharapkan diseluruh kecamatan yang ada untuk membentuk tim terpadu P4GN. Â
Hal ini dilakukan agar kita mampu mengoptimalkan peran stakeholder dalam mencegah laju prevalensi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Gayo Lues ini. disamping itu juga Pemerintah pusat melalui BNN-RI telah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan alternatif di kawasan rawan narkoba. Untuk itu mari kita sahuti program tersebut agar dapat terlaksana dengan baik di negeri Seribu Hafiz ini.
Kami juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BNN Kabupaten Gayo Lues yang hingga saat ini telah banyak melakukan program pemberdayaan/pembinaan ditengah masyarakat, baik melalui pelatihan, bantuan-bantuan pupuk dan bibit kepada para petani serta juga sangat aktif dalam mensosialisasikan bahaya narkoba ditengah masyarakat dan kalangan tentunya program dan aksi yang dilakukan sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab dalam mewujudkan Kabupaten Gayo Lues menjadi kawasan yang bersinar. Namun demikian semua tidak akan mampu diwujudkan jika stakeholder tidak memberikan andilnya tutup H. Said Sani Mengakhiri sambutannya.
Press Release Prokopim Gayo Lues.
(RR/SA)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H