Mohon tunggu...
RabiahIslamea
RabiahIslamea Mohon Tunggu... Mahasiswi -

RA Islamea. IAIN Jember student. Sharia Banking on focused. "Important thing is grateful, thankful much to The One, Allah"

Selanjutnya

Tutup

Money

"Jumlah Uang Beredar" or "Money Supply"

23 Maret 2016   15:01 Diperbarui: 23 Maret 2016   15:12 14226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

 

Dalam jub, terdapat pihak-pihak yang terlibat didalamnya, seperti BI (bank setral), bank umum, dan masyarakat. 3 elemen ini memiliki peran penting dalam peredaran uang di masyarakat. Yaitu :

1.       Bank Sentral : memiliki tugas penting menjaga peredaran uang agar guna menopang kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat.

2.       Bank Umum : sebagai lembaga keuangan dapat berperan menjalankan fungsi intermediasi (intermediary function), sebagai jembatan kepentingan masyarakat yang kelebihan dan yang kekurangan dana.

3.       Masyarakat (Nasabah) : melakukan kegiatan menyimpan dan meminjam uang pada bank umum.

 

faktor-faktor yang membatasi penciptaan uang

1. Masyarakat menyimpan uang tunai. Contohnya, Mea menabung di Bank 100 jt. misalnya cadangan bank itu 10%. jadi diacdangkan 10 jt. kemudian yang 90 jt oleh bank itu diberikan kepada nasabah lain yang meminjam. berarti jub saat itu 190 jt.

2. BBU(Bank-bank umum) melebihkan cadangan yang ditetapkan. Contohnya, Mea menabung di bank 10 jt, misalkan cadangan BU adalah 10% tetapi BU tersebut menambah cadangannya lagi 10%. Demikian cadangan menjadi 20%.

3. Masyarakat menyimpan sebagian uangnya dalam deposito berjangka. Contohnya, Mea menabung 10jt, tetapi 2,5 jt menggunakan deposito berjangka. Maka BU hanya menggunakan yang 7,5 jt untuk disisihkan sebagai cadangan.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun