PERSIAPAN SEKOLAH MENYELENGGARAKAN UJIAN SEKOLAH (US)
 DI TENGAH UJIAN BULAN SUCI RAMADHAN DAN UJIAN MASA PANDEMI COVID-19 Â
Oleh: Hendra Wijaya
Berdasarkan kalender pendidikan Provinsi Banten, Â Bulan April 2022 yang bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan 1443 H, Siswa kelas IX Â dijadwalkan akan mengikuti Ujian Sekolah (US). Jadi, selain nanti siswa mengikuti ujian menahan hawa nafsu-lapar dan dahaga juga mengikuti ujian Sekolah, yang menjadi salahsatu syarat kelulusan.
Karena yang menulis tulisan ini kebetulan seorang Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, maka tulisan ini tidak hendak memaksakan diri  membahas Ujian Menahan Hawa Nafsu-Lapar dan Dahaganya,  tapi lebih bagaimana mengorganisir agar US dapat terlaksana di sekolah dengan efektif, baik dan sukses di tengah Ujian Bulan Suci Ramadhan  dan Ujian Masa Pandemic Covid-19.
Dasar Pelaksanaan US
Sebelumnya perlu difahami bahwa Pelaksanaan US tahun ini masih mengacu (berdasar) pada Surat edaran Kemendikbud No.1 tahun 2021  tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah di Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Deases  (Covid-19). Dalam surat edaran tersebut   antara lain menyatakan  bahwa "Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan tahun 2021 secara resmi ditiadakan. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan dengan ketentuan, yaitu: (1) menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester; (2) memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan, (3) mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Hal ini berlaku juga bagi peserta pendidikan kesetaraan.". Dalam surat edaran itu juga dijelaskan "Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk:
1. portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya};
2. penugasan;
3. test secara luring atau daring; dan/ atau
bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan."
Berdasarkan ketentuan itulah, Pemerintah daerah tingkat kota/kabupaten  memutuskan untuk memilih bentuk Ujian yang tepat sesuai dengan situasi dan kondisi masa Pandemi Covid-19 di masing masing wilayahnya.Â
Di Kota Tangerang sendiri, Pemerintah kota (Pemkot)nya melalui dinas Pendidikan Kota Tangerang  melalui surat edaran  No. 421.3/1182-Pemb.SMP  perihal Ujian Sekolah & Kriteria Kelulusan  menghimbau Satuan Pendidikan SMP (Sekolah Menengah Pertama) untuk melaksanakan  Ujian Sekolah dalam bentuk test daring/luring.
 Pedoman Operasional dalam menyelenggarakan US Â
Bagi sekolah, Penyelengaraan US bertujuan untuk mengukur dan melakukan penilaian pencapaian standar kompetensi lulusan yang meliputi semua mata pelajaran. Â US juga merupakan salah satu syarat kelulusan siswa.
Dalam mempersiapkan Pelaksanaan US, Sekolah  perlu menyusun langkah-langkah /tahap tahap yang dijadikan Pedoman Operasional (PO) terkait Pelaksanaan US agar US dapat berlangsung efektif, baik, dan sukses. Berikut contoh PO yang bisa dilakukan:
- Tahap Persiapan
1. Â Sekolah membentuk Panitia US
2. Â Panitia (sekretaris) membuat WA Group 'Panitia US', untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi panitia.
3. Mengadakan Rapat Koordinasi  1.
Dalam Rapat yang dihadiri seluruh anggota Panitia, Penanggung jawab/ Ketua Panita menyampaikan:
- Susunan Kepanitiaan US, Tugas dan Tanggung jawabnya dalam kepanitaan.
- Kebijakan-Kebijakan terkait US dari pemerintah pusat/daerah.
 - gambaran umum pelaksanaan US yang diharapkan
4.  Panitia  segera menyusun Proposal Kegiatan US. Yang didalamnya memuat : Latar Belakang, Dasar Pelaksanaan, Manfaat, Tujuan, Kepanitiaan, Jumlah Peserta US, Waktu dan Tempat Pelaksanaan US, Jadwal US, Sistem Pengawasan, Kriteria Kelulusan, dan Anggaran
5. Panitia segera menentukan, apakah soal US di buat oleh sekolah atau oleh pihak luar sekolah. Jika Soal di buat sekolah Panitia  Segera menugaskan  guru yang di minta untuk membuat Soal US, termasuk soal  Mulok (muatan local) dengan criteria yang ditetapkan ( ini dilakukan Jika  soal US tidak disiapkan oleh Dinas Pendidikan)
6.  Panitia segera menyusun Jadwal US ( Jadwal US Praktek dan Pengujindan Jadwal US Teori  dan Pengawas US)
7. Panitia menyiapkan nomor peserta yang akan di tempel di meja peserta, kartu peserta yang akan dibawa saat US oleh peserta, menentukan ruang yang akan di pakai oleh peserta, membuat denah tempat duduk peserta, tata tertib peserta dan pengawas, Absensi kehadiran Siswa dan pengawas
8. Menyiapkan link soal US yang nantinya dapat diakses oleh peserta( jika US dilaksanakan secara daring).
9. Mensosialisaikan program US ke siswa/wali  murid
10. Menempel nomor peserta di meja peserta US sesuai dengan ruang dan menempel beberapa informasi terkait dengan Kegiatan US di tiap ruang untuk US
11. Menyiapkan Sekretariat Kegiatan US
             Catatan: tahap diatas tidak mesti dilakukan secara runut, tapi dapat dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi serta skala prioritasnya
      Terkait dengan Susunan Kepanitiaan, berikut adalah contoh :
Susunan Kepanitian US serta Pembagian Tugasnya:
Ketua       :Mengorganisir seluruh perangkat panitia dalam persiapan danpelaksanaan kegiatan.
Sekretaris    :Menyiapkan secretariat, Menyiapkan Proposal kegitan, menyiapkan format berbagai administrasi kegiatan, menyiapkan dokumen dan pengadministrasian seluruh proses kegiatan.
Bendahara    :Menyususn anggaran, mengajukan anggaran dan mendistribusikan anggaran untuk kegiatan.
Anggota :
- Unsur Wakasek
- Kesiswaan : Memastikan keamanan, ketertiban dan Kedisiplinan siswa selama kegiatan
- Sarana Prasarana: Memastikan kesiapan sarana dan prasarana  penunjang kegiatan (ruang, kelengkapan IT, dan sarana penunjang lainnya).Â
- Humas : Menghandle Kehumasan (menerima tamu terkait kegiatan), memastikan seluruhnya mentaati prokes  selama kegiatan, mendokumentasikan seluruh kegiatan (Foto)
- Unsur Team IT : Editing Soal, menyiapkan link soal, menyiapkan system jaringan internet selama US , merilis nilai hasil US .
- STAFF TU: Support ATK, Database, Surat menyurat terkait kegiatan, mengingatkan walimurid untuk pembayaran.
- CARAKA  dan Sekurity :  Secara teknis membantu Wakasek, menscreening  prokes seluruh peserta kegiatan (penggunaan masker, pengukuran suhu, pencatan suhu), khususnya pada saat datang peserta,  membantu menyiapkan sarana prasarana, membersihkan, merapikannya, umumnya yang ada di lingkungan sekolah.  dll serta membantu Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah, Khususnya selama kegiatan.
- Tahap Pelaksanaan
Pada Tahap Pelaksanaan, jika peserta di hadirkan di sekolah yang dilakukan adalah:
1. Penyemprotan Disinfektan di ruang dan lingkungkungan pelaksanaan US usai kegiatan.
2. Seluruh Peserta mentaati tatib US dan prokes masa pandemic
3. Panitia yang ditugaskan mencek suhu peserta dan memastikan semua melaksanakan prokes.
4. Panitia dan Pengawas, hadir lebih awal dari jadwal US.
5. Pengawas membacakan Tatib Peserta selama US
6. Link Soal di siapkan untuk di share sesuai jadwal kepada peserta (Jika ujian bersifat daring)
7. Panitia mengabsen seluruhnya (Panitia, Pengawas, peserta)
8. Mendokumentasikan kegiatan
Catatan: Karena US dilaksnakan bertepatan dengan Bulan Puasa Ramadhan, maka untuk konsumsi panitia dan pengawas ditiadakan.
- Tahap Penyelesaian
Setelah tahap pelaksanaan US dilaksanakan, selanjutnya Panitia mengagendakan:
Mengumumkan jadwal Susulan US bagi peserta yang tidak mengikuti US sesuai jadwal.
Setelah seluruh siswa mengikuti US, Nilai US di masukan kedalam format Pelaporan Hasil  US yang akan dikirim ke Dinas Pendidikan.
- Tahap Pelaporan.
Setelah selesai seluruh rangkaian kegiatan US dilaksanakan, selanjutnya Panitia membuat Laporan Kegiatan US. Di dalamnya, melaporkan seluruh kegiatan  termasuk anggaran yang digunakan terkait seluruh kegiatan US dari tahp persiapansamapai tahap akhir.
Ujian Sekolah (US) tahun ini  bertepatan dengan Ujian Menahan Hawa Nafsu-Rasa Lapar dan Dahaga di Bulan Suci Ramadhan 1443 H serta Ujian di masa pandemi covid-19. Menghadapi dan menjalani berbagai ujian itu semua smoga kita diberikan kekuatan-kemudahan- kesuksesan dan keberkahan. Amin.
Â
 Hendra Wijaya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum di salahsatu sekolah swasta di Kota Tangerang.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H