Susunan Kepanitian US serta Pembagian Tugasnya:
Ketua       :Mengorganisir seluruh perangkat panitia dalam persiapan danpelaksanaan kegiatan.
Sekretaris    :Menyiapkan secretariat, Menyiapkan Proposal kegitan, menyiapkan format berbagai administrasi kegiatan, menyiapkan dokumen dan pengadministrasian seluruh proses kegiatan.
Bendahara    :Menyususn anggaran, mengajukan anggaran dan mendistribusikan anggaran untuk kegiatan.
Anggota :
- Unsur Wakasek
- Kesiswaan : Memastikan keamanan, ketertiban dan Kedisiplinan siswa selama kegiatan
- Sarana Prasarana: Memastikan kesiapan sarana dan prasarana  penunjang kegiatan (ruang, kelengkapan IT, dan sarana penunjang lainnya).Â
- Humas : Menghandle Kehumasan (menerima tamu terkait kegiatan), memastikan seluruhnya mentaati prokes  selama kegiatan, mendokumentasikan seluruh kegiatan (Foto)
- Unsur Team IT : Editing Soal, menyiapkan link soal, menyiapkan system jaringan internet selama US , merilis nilai hasil US .
- STAFF TU: Support ATK, Database, Surat menyurat terkait kegiatan, mengingatkan walimurid untuk pembayaran.
- CARAKA  dan Sekurity :  Secara teknis membantu Wakasek, menscreening  prokes seluruh peserta kegiatan (penggunaan masker, pengukuran suhu, pencatan suhu), khususnya pada saat datang peserta,  membantu menyiapkan sarana prasarana, membersihkan, merapikannya, umumnya yang ada di lingkungan sekolah.  dll serta membantu Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah, Khususnya selama kegiatan.
- Tahap Pelaksanaan
Pada Tahap Pelaksanaan, jika peserta di hadirkan di sekolah yang dilakukan adalah:
1. Penyemprotan Disinfektan di ruang dan lingkungkungan pelaksanaan US usai kegiatan.
2. Seluruh Peserta mentaati tatib US dan prokes masa pandemic
3. Panitia yang ditugaskan mencek suhu peserta dan memastikan semua melaksanakan prokes.
4. Panitia dan Pengawas, hadir lebih awal dari jadwal US.
5. Pengawas membacakan Tatib Peserta selama US