Mohon tunggu...
Rabbani Alhanan
Rabbani Alhanan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Analisa Dampak Pembangunan Tol Trans-Sumatera terhadap Pembangunan Desa Way Hui, Lampung Selatan

19 Juli 2022   11:40 Diperbarui: 19 Juli 2022   14:00 993
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

images-62d653f1bb448642ee5368f3.jpeg
images-62d653f1bb448642ee5368f3.jpeg
Tol Trans-Sumatera yang ditargetkan rampung pada tahun 2024 dengan panjang jalan 304 kilometer merupakan jalan tol yang mulai dibangun pada tahun 2015. 

Jalan ini dibangun sebagai akses antarwilayah Pulau Sumatera, dari Provinsi Lampung hingga Aceh. Ruas tol terdiri dari ruas Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Pekanbaru-Dumai, Bakauheni-Terbanggi Besar, Terbanggi Besar-Pematang Panggang, Pematang Panggang-Kayu Agung, Palembang-Tanjung Api-Api, dan Kisaran-Tebing Tinggi. 

Berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 Pasal 43 Ayat 1, 

pembangunan jalan tol dilakukan untuk memperlancar lalu lintas daerah yang telah berkembang, meningkatkan hasil guna dan daya guna pelayanan distribusi barang dan jasa untuk menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi, meringankan beban pemerintah, dan meningkatkan pemerataan hasil pembangunan. 

Salah satu ruas Tol Trans-Sumatera, yaitu Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, melewati Kabupaten Lampung Selatan, dan berdekatan dengan Desa Way Hui. 

Pembangunan tol ini berdampak langsung pada kehidupan sosial masyarakat. Desa Way Hui sendiri merupakan sebuah desa yang terletak di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Desa ini berbatasan langsung dengan Jalan Terusan Ryacudu yang merupakan akses menuju pintu Tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Desa ini berada di Kecamatan Jati Agung yang memiliki kepadatan penduduk 686/km², dan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi (dihitung dari tahun 2010 hingga 2015) yaitu 9,51%.

Pembangunan jalan tol berperan penting dalam mendukung ekonomi, sosial, budaya, kesatuan dan persatuan masyarakat dalam berinteraksi, serta sebagai pengikat dan penghubung antardaerah di Indonesia. 

Sebuah studi oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEMF FE-UI) mengenai dampak pembangunan infrastruktur terhadap pertumbuhan ekonomi menyatakan bahwa peningkatan stok jalan sebesar 1% akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8,8%. Selain itu, jalan tol merupakan fasilitas yang menghubungkan sumber-sumber produksi, pasar, dan konsumen. Terlepas dari hal tersebut, perubahan sosial akibat pembangunan jalan tol membuat stabilitas sosial yang ada pada masyarakat sekitar terganggu. Hal ini karena diperlukan proses adaptasi dan penerimaan dari masyarakat terhadap perubahan sosial tersebut. (Sumaryoto, 2010)

Pembangunan jalan tol berpengaruh kepada aspek fisik dan non-fisik pada masyarakat. Aspek fisik berkaitan dengan keadaan lingkungan, sedangkan aspek non-fisik berkaitan dengan keadaan sosial masyarakat. Kedua aspek tersebut tentunya dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal berdekatan dengan tempat dibangunnya jalan tol. (Khasanah, 2017)

Pada tanggal 20 Februari 2012, diadakan pertemuan gubernur-gubernur
wilayah Sumatera di Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan.

Pertemuan ini digagasi oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara pada saat itu, Dahlan Iskan. Pada pertemuan ini, dibahas perihal percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera.
Pada tahun 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan
Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan
Jalan Tol di Sumatera. Isi Perpres ini merupakan perintah untuk membangun jalan tol di Sumatera dengan empat ruas, yaitu ruas Medan-Binjai, ruas Palembang-Simpang Indralaya, ruas Pekanbaru-Dumai, dan ruas Bakauheni-Terbanggi Besar. 
Kemudian peraturan ini direvisi oleh Presiden JokoWidodo pada tahun 2015, dengan Undang-undang Nomor 117 Tahun 2015.

Undang-undang tersebut membahas tambahan ruas jalan tol Sumatera yang
meliputi ruas Tol terbanggi Besar-Pematang Panggang, Pematang Panggang-Kayuagung, Kisaran-Tebing Tiggi, serta ruas Tol Palembang- Tanjung
Api-Api.

Salah satu ruas Tol Trans-Sumatera, yaitu Tol Bakauheni-Terbanggi Besar,
melewati Kabupaten Lampung Selatan. Ruas tol ini direncanakan dibangun sepanjang 141 kilometer dan melibatkan 5 Badan Usaha Milik Negara, diantaranya PT Hutama Karya, PT Waskita Karya Tbk, PT Adhi Karya Tbk, PT PP Tbk, dan PT Wijaya Karya Tbk. 

Pembangunan ruas tol ini terdiri dari 4 paket, yaitu Paket 1, Paket 2, Paket 3, dan PAket 4. Paket 1 yang menghubungkan
Bakauheni dengan Sidomulyo terdiri dari Seksi 1-3 dengan panjang jalan 39,4
kilometer. Paket 2 yang menghubungkan Sidomulyo dengan Kotabaru terdiri dari
Seksi 4 dan 5 dengan panjang jalan 40,6 kilometer. Paket 3 yang menghubungkan
Kotabaru dengan Metro terdiri dari Seksi 6 dan 7 dengan panjang jalan 29 kilometer. Sedangkan Paket 4 yang menghubungkan Metro dengan Terbanggi Besar terdiri dari Seksi 8 dan 9 dengan panjang jalan 31,93 kilometer. Tol Bakauheni-Terbanggi Besar mulai dioperasikan sejak 8 Maret 2019.

Desa Way Hui ada sejak tahun 1937, dengan Bapak Wiryo sebagai kepala desanya yang pertama. Desa Way Hui merupakan salah satu dari dua puluh satu desa di wilayah Kecamatan Jati Agung, yang terletak empat kilo meter ke arah selatan dari kota kecamatan. Desa Way Hui memiliki luas wilayah 26,63 hektar, dengan posisi strategis karena merupakan jalur perlintasan menuju Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro, serta berbatasan langsung dengan Kota Bandar Lampung sebagai ibukota Provinsi Lampung.

Warga Desa Way Hui terbilang heterogen, terdiri dari berbagai macam suku, agama, golongan, profesi dan tingkat pendidikan. Berdasarkan profil Desa Way Hui tahun 2015, mayoritas warga berprofesi sebagai petani, pedagang, dan pegawai negeri sipil. Tercatat jumlah keluarga prasejahtera Desa Way Hui dilihat dari keadaan tempat tinggalnya pada tahun 2015 berkisar antara dua puluh hingga tiga puluh persen dari jumlah total penduduk sebanyak 12.287 jiwa yang tersebar di delapan dusun.

Perkembangan Desa Way Hui Sejak Dibangunnya Tol Trans-Sumatera Berdasarkan data yang kami peroleh adalah berupa meningkatnya eksistensi desa, jumlah pengunjung meningkat, menigkatnya kualitas sarana transportasi, berkurangnya kemiskinan, meningkatnya keamanan, meningkatnya daya jual tanah warga, pendapatan warga bertambah, dan bertambahnya lapangan kerja. 

Dari kedelapan kemajuan tersebut, meningkatnya kualitas sarana transportasi adalah hal yang paling dirasakan oleh penduduk desa. meningkatnya pengunjung Desa Way Hui, kemudian disusul oleh bertambahnya lapangan kerja, bertambahnya pendapatan, dan meningkatnya daya jual tanah warga. Sedangkan kemajuan dengan persentase terkecil (4,83%) antara lain berkurangnya kemiskinan, lebih terjaminnya keamanan, dan meningkatnya eksistensi desa. Dengan meningkatnya sarana transportasi di sekitar desa, jumlah pengunjung pun meningkat. Hal ini disusul dengan meningkatnya perekonomian desa karena dengan bertambahnya pengunjung, maka semakin banyak konsumen, permintaan tanah, hingga bertambahnya lapangan kerja baru.

Dari data yang di dapat sebagian kecil warga ternyata juga merasakan dampak negatif dari pembangunan tol Trans Sumatera . Seperti lahan sawah dan perkebunan yang berkurang, jalan sekitar desa yang semakin buruk, terganggunya drainase, kemacetan pada jalan di sekitar desa, polusi (polusi suara, udara, dan tanah), hingga tingkat kriminalitas yang lebih tinggi. 

Dampak negatif yang paling dirasakan penduduk sekitar adalah rusaknya jalan sekitar desa. Yang kedua adalah meningkatnya polusi. Di posisi ketiga adalah kemacetan di jalan menuju pintu tol. 

Jalan sekitar desa yang rusak disebabkan oleh meningkatnya jumlah kendaraan yang menuju pintu tol melalui Desa Way Hui. Kerusakan jalan ini juga menimbulkan kemacetan. Berkurangnya lahan persawahan dan perkebunan karena adanya kebutuhan pemerintah untuk membangun tol dengan membeli tanah warga dengan harga tinggi. Hal ini merupakan keuntungan bagi warga yang sudah siap memanfaatkan uang hasil penjualan tanah untuk berdagang ataupun membuka usaha lainnya. Sedangkan warga yang belum siap untuk beralih profesi dari bercocok tanam menjadi pedagang, membutuhkan waktu untuk mengikuti arus perubahan sosial. Kriminalitas yang meningkat disebabkan banyaknya pendatang baru yang melewati Desa Way Hui, sedangkan tingkat keamanan desa belum memadai. Drainase yang terganggu terjadi karena banyaknya pembangunan sehingga menyebabkan berkurangnya daerah resapan air. Dengan begitu, drainase yang sudah ada perlu direnovasi agar sesuai dengan keadaan sekarang. 

Hal yang paling diharapkan responden adalah adanya pelayanan pemerintah yang lebih baik untuk Desa Way Hui. Kemudian disusul oleh adanya perbaikanbjalan desa, perokonomian yang semakin maju, minat masyarakat untuk mengunjungi desa semakin tinggi, peningkata keamanan, hingga penigkatan kebersihan.

Desa membutuhkan pelayanan pemerintah yang lebih baik atau pun intensif. Hal ini karena Desa Way Hui kini tengah mengalami perkembangan yang menimbulkan perubahan sosial pada masyarakatnya. Untuk menanggapi perubahan sosial ini, pemerintah perlu mengintensifkan pembangunan desa agar warga desa siap menghadapi perubahan sosial tersebut. Perbaikan dan perawatan jalan desa pun perlu dilakukan agar transportasi dapat berjalan lancar meski jumlah kendaraan yang melewati jalan-jalan di desa meningkat. Keamanan di desa juga perlu ditingkatkan, mengingat desa akan dilewati banyak pengunjung. Selain itu, untuk mejaga kelestarian desa, diperlukan sistem manajemen kebersihan yang baik. Apa lagi setelah mengingat bahwa Desa Way Hui belum memiliki tempat-tempat pembuangan sampah yang mudah dijangkau warga.


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun