Mereka malah sibuk dengan mengkaji diri mereka dan menciptakan teori-teori seperti gender dan feminisme. Malah mereka sibuk dengan mencari jati diri pergerakan mereka apakah mereka merupakan feminis cultural, radikal, atau radikal. Mari kita bahas satu persatu teori feminis:
Teori feminis cultural menjadikan kedudukan perempuan dalam budaya menjadi nilai-nilai positif terhadap kedudukan dan sifat perempuan contoh, nilai-nilai positif dari pemeliharaan, perawatan, empati dan koneksi. Teori cultural ini tidak menjadikan kedudukan perempuan yang diberikan oleh agama dan budaya menjadi negative tetapi menjadi mulia dan hal yang positif.
Beda halnya dengan feminis radikal mereka menginginkan kesetaraan dalam berbagai bidang. Mereka berpendapat bahwa jika perempuan dan laki-laki tidak berangat dari posisi yang sama, perlakuan yang sama kepada keduanya tidak akan berarti tercapainya kesetaraan. Ciri dari teory feminis radikal adalah adanya tuntutan transformasi besar dalam hukum yang menghentikan adanya dominasi terhadap perempuan sebagai kelas. Mereka memperjuangkan tidak adanya diskriminasi terhadap perempuan dan merugikan perempuan.
Bahkan pemikiran yang sangat frontal sekali adalah pemikiran feminis liberal yang mengatakan bahwa dia memiliki otoritas diri mereka sendiri sebagai kaum perempuan. Mereka memiliki otonimi diri secara individu untuk memilih, contohnya yakni mereka berhak untuk memilih tidak menikah. Dan ketika mereka menikah mereka berhak untuk memilih tidak hamil atau menyusui.
Dengan pemaparan teori diatas bisa di simpulkan bahwa ada 2 hal yang bisa ditarik dalam teori diatas bahwa perempuan ingin di akui secara otonomi haknya yakni perlakuan setara (equal treatment) dan diakui pula keistimewaan yang dimiliki oleh perempuan yakni perlakuan istimewa (special treatment) bisa kita ambil contoh perbedaan pemikiran dari dua kesimpulan diatas. Pandangan “perlakuan setara” menganggap haid, kehamilan(melahirkan) sama dengan kondisi khusus lain yang dapat dialami oleh pekerja laki-laki, yakni sakit. Meyamakan Haid,kehamilan (melahirkan) dengan penyakit merupakan solusi agar pekerja perempuan dapat diperlakukan sama dengan pekerja laki-laki.
Sedangkan pandangan “perlakuan istimewa” menganggap haid dan kehamilan sebagai bukti dari adanya perbedaan biologis. Karena itu tidak mungkin hak kerja perempuan tidak sama dengan pekerja laki-laki. Cuti haid dan melahirkan adalah bentuk pemberian hak istimewa (perlakuan istimewa) kepada pekerja perempuan agar mereka tidak dirugikan karena memiliki perlakuan khusus biologis tersebut.
Dengan dipaparkannya kasus diatas dan teori tentang keperempuanan ini mempermudah organisasi perempuan untuk bergerak, beritindak dan berfikir kemana arah pergerakan organisasi perempuan. dengan adanya pemaparan teori diatas menjelaskan kepada kita bahwa dalam pembentukan teori yang di buat para aktifis perempuan masih memiliki keraguan dan perbedaan mereka dalam mencari jati diri mereka.
Dengan keraguan jati diri dari para aktifis perempuan, maka di harapkan organisasi perempuan dibangsa ini tidak terprofokasi dengan teori-teori yang berkembang, diharapakn organisasi mampu memfilter teori mengenai jati diri mereka sehingga mereka tidak di sibukkan dengan internal mereka. Dan mampu bergerak di external dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. dengan membentuk program-program meningkatkan kapasitas perempuan yang tidak terjebak dengan konsep pencarian jati diri.
Menciptakan perempuan yang memiliki disiplin ilmu dibidangnya, berakhlak, beretika, cakap teknologi yang mampu berasaing di dunia global. Pesaing perempuan tidak hanya kaum laki-laki yang ada di konsep aktifis perempuan tetapi yang menjadi pesaing perempuan di globalisasi saat ini adalah teknologi. Kita tidak bisa pungkiri bahwa perkembangan teknologi semakin pesat untuk saat ini dengan demikian kaum perempuan akan terdiskriminasikan khususnya kepada kaum buruh perempuan dan industri rumahan yang digerakkan oleh kaum ini.
Dengan berfikir untuk kemajuan kaum perempuan organisasi perempuan harus melepaskan diri dari pemikiran siapa dan bagaimana perempuan. yang butuh dipikirkan saat ini adalah bagaimana cara meningkatkan kapasitas dan skill kaum perempuan untuk menatang zaman. Dan itu merupakan tantangan bagi organisasi perempuan untuk berinovasi membentuk program kerja yang bisa menjawab tantangan zaman.