Berbicara tentang pilkada (pemilihan kepala daerah) sudah pasti menarik. Jangankan banyak pilkada, 1 pilkada saja di daerah (provinsi) kita [meskipun bukan di daerah asal atau tempat lahir kita (kabupaten/kota)], sangat menarik untuk diikuti, apalagi banyak pilkada di provinsi kita Apalagi banyak pilkada di seluruh Tanah Air.(pilkada serentak), pasti kian menarik. Terlebih bila daerah atau tempat lahir kita juga ikut dalam pilkada itu. Kian menarik dan meriahlah pesta demokrasi itu. Dimulai dari saat kampanye hingga saat pencoblosan, bahkan hingga penghitungan suara. Berdebar-debarlah kita mengikutinya. Terlebih saat penghitungan suara terjadi kejar-mengejar suara antara calon yang satu dengan calon yang dijagokan.
Pilkada Serentak 2020
Pilkada serentak 2020 yang hari pencoblosannya akan jatuh pada Rabu, 9 Desember 2020 sudah pasti akan menarik untuk dibahas. Siapa lagi tokoh yang banyak dibahas kalau bukan putra sulung Presiden Jokowi, Gilang Rakabuming Raka (GRR). Ya, ia merupakan calon Walikota Solo dari PDI-P, partai penguasa, baik di pusat maupun di Solo, Banyak yang mengkritik pencalonan GRR karena dianggap melanggar etika, memanfaatkan jabatan ayahnya, dan Jokowi memanfaatkan kekuasaannya. Namun, yang mendukung pencalonan GRR juga bukan sedikit.
Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, apakah boleh atau tidak anak Presiden mencalonkan diri menjadi Walikota Solo? Untuk pertanyaan ini, saya kira jawabannya adalah bisa. Semua warga negara kan punya hak untuk memilih dan dipilih. Jadi, dengan kata lain, anak Presiden Jokowi berhak untuk mencalonkan diri sebagai Walikota Solo.
Banyak Yang Tidak Senang Atas Pencalonan GRR
Pertanyaan berikutnya, mengapa banyak orang yang tidak senang atau mengkritik pencalonan anak Presiden Jokowi dengan alasan:
(1) Melanggar etika; artinya, selama ayahnya masih memegang jabatan sebagai Presiden, tidak pantaslah keluarga intinya (istri maupun anak-anaknya) mencalonkan diri sebagai pejabat (Bupati/Walikota/Gubernur).. Idealnya, keluarga inti hanya boleh mencalonkan diri sesudah Presiden Jokowi tidak lagi menjabat Presiden.
(2) Memanfaatkan jabatan ayahnya; artinya pencalonan GRR sebagai Walikota Solo tentu sangat diuntungkan oleh ayahnya yang memegang jabatan sebagai Presiden. Mengapa disebut menguntungkan? Karena keluarga inti orang nomor 1 di republik ini pasti sudah sangat dikenal masyarakta luas. Jangankan keluarga inti, cucu-cicitnya pun (kalau ada) pasti sudah dikenal banyak orang. Jadi, suara yang akan diraup GRR dalam pilkada nanti sudah pasti akan mengungguli lawan-lawannya. Ia akan memperoleh suara terbanyak dibandingkan lawan-lawannya. Ini berarti GRR akan terpilih sebagai Walikota Solo.
(3) Jokowi sebagai Presiden dianggap memanfaatkan kekuasaannya. Anak pertamanya dicalonkan sebagai Walikota Solo. Jadi, Jokowi bisa dianggap melakukan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Dalam kaitan dengan pencalonan GRR, Jokowi bisa dianggap melakukan huruf N yang terakhir alias nepotisme. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti nepotisme dijelaskan pada butir 2 sebagai berikut, “Kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri, terutama dalam jabatan, pangkat di lingkungan pemerintah. Munkin untuk hal ini, istilah yang lebih tepat adalah dinasti politik daripada nepotisme.
Bantahan terhadap 3 Pandangan di Atas
(1)GRR adalah warga negara Indonesia. Seorang warga negara Indonesia, siapa pun dia, punya hak untuk memilih dan dipilih. Jadi, pengertian dipilih adalah bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Dengan demiikian, tidaklah salah bila GRR mencalonkan diri sebagai Walikota Solo. Jadi, pencalonan itu sah!
(2) Presiden Jokowi ketika ditanyakan soal pencalonan anaknya, menjawab demiikian, “Pemilihan kepala daerah merupakan sebuah kompetisi bukan penunjukan. Dalam sebuah kompetisi terdapat pemenang dan juga ada pihak yang kalah. Kemenangan Gibran akan ditentukan oleh masyarakat. Jadi, harus dibedakan antara kompetisi dengan penunjukan. Pencalonan Gibran adalah keinginannya sendiri. Pilkada adalah sebuah kompetisi. Dalam kompetisi seorang calon bisa menang, bisa kalah. Jadi, terserah rakyat yang memiliki hak pilih. Siapa pun punya hak memilih dan dipilih," jelas Jokowi. “Kalau rakyat tidak mau memilih gimana. Jadi, sekali lagi ini kompetisi bukan penunjukan. Tolong dibedakan."
(3) Lihatlah ke Amerika Serikat. Di negara super power itu kita pasti mengenal marga Bush. Yang pertama adalah sang ayah, George Herbert Walker Bush. Beliau terpilih menjadi Presiden ke- 41 Amerika Serikat (1989-1993). Untuk membedakan namanya dengan anak sulungnya yang menjadi Presiden ke-43 AS, George Walker Bush, G. H. W. Bush disebut Bush senior. oleh para jurnalis ; George Walker Bush adalah Presiden ke-43 AS (2001-2009);. G.W. Bush juga pernah menjadi Gubernur ke-46 Texas (1995-2000); Jeb Bush, anak ke-3 Bush senior, menjadi Gubernur Florida (1999-2007).
Peter Schweizer adalah seorang jurnalis investigasi, penulis novel, konsultan politik, dan penulis buku biografi keluarga Bush bersama Rochelee Schweizer. Judul bukunya adalah The Busher: Portrait of a Dynasty (2004). Di dalam bukunya, Peter Schweizer menulis bahwa keluarga Bush adalah “dinasti politik paling sukses dalam sejarah Amerika Serika”.
Ternyata, dinasti polititk tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di Amerika Serikat yang sering disebut sebagai negara paling demokratis di dunia. Di Amerika Serikat saja dinasti politik bisa, kenapa di Indonesia tidak bisa.
Jadi, sangatlah tepat argumen yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa pemilihan kepala daerah merupakan sebuah kompetisi bukan penunjukan. Dalam kompetisi ada pemenang dan ada pihak yang kalah. Kemenangan GRR akan ditentukan oleh masyarakat. Apakah rakyat akan memilihnya atau tidak, kita tunggu tanggal mainnya.
Oleh Richard Tuwoliu Mangangue
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H