Mohon tunggu...
r. t.  mangangue
r. t. mangangue Mohon Tunggu... Dosen - Peduli terhadap permasalahan yang dialami masyarakat yang dicurangi, , dibully, dibodohi, dll.

Penggemar berat catur, penulis, ghost writer, pengajar, dan pecinta sastra Dapat dihubungi di alamat email: r_mangangue@yahoo.com. Facebook: richard mangangue. Tinggal di Manado.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Gibran Bisa Menang dalam Pilkada Solo? Belum Tentu!

23 Juli 2020   00:58 Diperbarui: 6 Agustus 2020   13:40 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbicara tentang pilkada (pemilihan kepala daerah) sudah pasti menarik. Jangankan banyak pilkada, 1 pilkada saja di daerah (provinsi) kita [meskipun bukan di daerah asal atau tempat lahir kita (kabupaten/kota)], sangat menarik untuk diikuti, apalagi banyak pilkada di provinsi kita  Apalagi  banyak pilkada di seluruh Tanah Air.(pilkada serentak), pasti kian menarik. Terlebih bila daerah atau tempat lahir kita juga ikut dalam pilkada itu.  Kian menarik dan meriahlah pesta demokrasi itu. Dimulai dari saat kampanye hingga saat pencoblosan, bahkan hingga penghitungan suara. Berdebar-debarlah kita mengikutinya. Terlebih saat penghitungan suara terjadi kejar-mengejar suara antara calon yang satu dengan calon yang dijagokan.

Pilkada Serentak 2020

Pilkada serentak 2020 yang hari pencoblosannya akan jatuh pada Rabu, 9 Desember 2020 sudah pasti akan menarik untuk dibahas. Siapa lagi tokoh yang banyak dibahas kalau bukan putra sulung Presiden Jokowi, Gilang Rakabuming Raka (GRR). Ya, ia merupakan calon Walikota Solo dari PDI-P, partai penguasa, baik di pusat maupun di Solo, Banyak yang mengkritik pencalonan GRR  karena dianggap melanggar etika, memanfaatkan jabatan ayahnya, dan Jokowi  memanfaatkan kekuasaannya. Namun, yang mendukung pencalonan GRR juga bukan sedikit.

Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, apakah boleh atau tidak anak Presiden mencalonkan diri menjadi Walikota Solo? Untuk pertanyaan ini, saya kira jawabannya adalah bisa. Semua warga negara kan punya hak untuk memilih dan dipilih. Jadi, dengan kata lain, anak Presiden Jokowi berhak untuk mencalonkan diri sebagai Walikota Solo.

Banyak Yang Tidak Senang Atas Pencalonan GRR

Pertanyaan berikutnya, mengapa banyak orang yang tidak senang atau mengkritik pencalonan anak Presiden Jokowi dengan alasan:

(1) Melanggar etika;  artinya, selama ayahnya masih memegang jabatan sebagai Presiden, tidak pantaslah keluarga intinya (istri maupun anak-anaknya) mencalonkan diri sebagai pejabat (Bupati/Walikota/Gubernur).. Idealnya, keluarga inti hanya boleh mencalonkan diri sesudah Presiden Jokowi tidak lagi menjabat Presiden.

(2) Memanfaatkan jabatan ayahnya;  artinya pencalonan GRR sebagai Walikota Solo tentu sangat diuntungkan oleh ayahnya yang memegang jabatan sebagai Presiden. Mengapa disebut menguntungkan? Karena keluarga inti orang nomor 1 di republik ini pasti sudah sangat dikenal masyarakta luas. Jangankan keluarga inti, cucu-cicitnya pun (kalau ada) pasti sudah dikenal banyak orang. Jadi, suara yang akan diraup GRR dalam pilkada nanti sudah pasti akan mengungguli lawan-lawannya. Ia  akan memperoleh suara terbanyak dibandingkan lawan-lawannya. Ini berarti GRR akan terpilih sebagai Walikota Solo.

(3) Jokowi sebagai Presiden dianggap memanfaatkan kekuasaannya. Anak pertamanya dicalonkan sebagai Walikota Solo. Jadi, Jokowi  bisa dianggap melakukan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme).  Dalam kaitan dengan pencalonan GRR, Jokowi bisa dianggap melakukan huruf N yang terakhir alias nepotisme. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti nepotisme dijelaskan pada butir 2 sebagai berikut, “Kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri, terutama dalam jabatan, pangkat di lingkungan pemerintah. Munkin untuk hal ini, istilah yang lebih tepat adalah dinasti politik daripada nepotisme.

Bantahan terhadap 3 Pandangan di Atas

(1)GRR adalah warga negara Indonesia. Seorang warga negara Indonesia, siapa pun dia, punya hak untuk memilih dan dipilih. Jadi, pengertian dipilih adalah bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Dengan demiikian, tidaklah salah bila GRR mencalonkan diri sebagai Walikota Solo. Jadi, pencalonan itu sah!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun