Mohon tunggu...
R NugrahaD
R NugrahaD Mohon Tunggu... Lainnya - Ramah

Wize Man

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Penerapan Teknologi Informasi dalam Pelayanan Publik oleh Pemerintah Provinsi Banten

25 Desember 2020   23:35 Diperbarui: 25 Desember 2020   23:38 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelayanan Publik  untuk masyarakat yang berhubungan dengan Pemerintah Provinsi Banten, seperti pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam hal perijinan, misalnya Ijin Lingkungan, Ijin Usaha Pertambangan dan lain sebainya.

Namun demikian masih banyak konten yang tidak tersedia berkaitan layanan apa saja yang bisa diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui unit kerjanya. 

Oleh karena itu dalam pelaksanaannya perlu dukungan regulasi tentang pengelolaan dan pelaksanaan e-government. Pemerintah Provinsi Banten sangat memahami pentingnya e-government diterapkan pada kondisi saat ini. 

Namun, hal tersebut harus didukung dengan beberapa hal, yaitu pertama, komitmen pemimpin, hal ini sangat penting untuk mendukung setiap proses dan kegiatan pelayanan publik berbasis elektronik, karena pemimpin atau dalam hal ini penyelenggara ataupun pelaksana layanan publik dapat berkomitmen dan mengambil keputusan untuk memberikan pelayanan publik yang prima dengan menerapkan e-government. 

Kedua, sarana dan prasarana, dukungan sarana dan prasarana juga menjadi penting karena tanpa hal tersebut, maka pelayanan berbasis elektronik akan sulit terwujud. Adapun sarana dan prasarana tersebut adalah ketersediaan perangat keras (komputer/laptop) dan perangkat lunak (program-program), jaringan internet, dan sebagainya. 

Ketiga, sumber daya manusia, apabila komitmen pemimpin dan sarana prasarana sudah memadai, namun sumber daya manusia yang dapat mengeksekusi pelayanan berbasis elektronik tidak ada, maka hal tersebut akan sulit terwujud. Sehingga dibutuhkan kemampuan sumber daya manusia seperti pegawai instansi yang terlatih diperlukan dalam proses pelaksanaan e-government.

Meskipun kita masih mengalami kondisi pandemic COVID-19 ini bukan lagi sebagai penghambat bagi penyelenggara dan/atau pelaksana pelayanan publik dalam memberikan layanan kepada masyarakat, melainkan semakin dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik. 

Oleh karena itu meskipun Work From Home (WFH) sejatinya pelayanan publik tetap dapat berjalan secara optimal, efektif dan efisien untuk masyarakat Banten tercinta ini.

Daftar Pustaka

Prof. Dr. Deddy Mulyadi, M.Si, Dr. Hendrikus T. Gedeona, S.I.P., M.Si, Muhammad Nur Afandi, S.Pd.,M.T. 2018. Administrasi Publik Untuk Pelayanan Publik. Bandung : ALFABETA.

Adf. Rohman, S.Sos., M.A.P, Dr. Willy Tri Hardianto, S.Sos., M.M., M.A.P. 2019. Reformasi Birokrasi dan Good Governance. Malang : PT. Cita Instrans Selaras.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun