Mohon tunggu...
R NugrahaD
R NugrahaD Mohon Tunggu... Lainnya - Ramah

Wize Man

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Penerapan Teknologi Informasi dalam Pelayanan Publik oleh Pemerintah Provinsi Banten

25 Desember 2020   23:35 Diperbarui: 25 Desember 2020   23:38 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemudian, untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sehingga terlihat jelas bahwa e-government sudah menjadi hal yang penting untuk diterapkan di berbagai bidang pemerintahan.

Adapun manfaat e-government, yaitu :

Mengurangi biaya, alasannya karena melalui sistem online, maka biaya administrasi dan sebagainya akan berkurang.

Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas karena masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan melihat sejauh mana kegiatan pemerintah sudah dilakukan.

Meningkatkan pelayanan publik karena masyarakat akan lebih mudah mengakses (keterbukaan informasi dan partisipasi) pelayanan publik tanpa harus secara fisik datang ke kantor instansi pemerintah tertentu.

Provinsi Banten melihat ini sebagai peluang yang sangat besar untuk pelayanan publik diberbagai sektor. E-government di Pemerintah Provinsi Banten telah dioperasionalkan dengan situs www.bantenprov.go.id menggunakan sistem jaringan untuk melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan publik. Pengembangan sistem egovernment telah dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan penyeragaman konten website setiap  Organiasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Dnas Kominfo Provinsi Banten.

Pada saat pertama kali diperkenalkan memang sulit mengubah kebiasaan kerja manual ke sistem yang berbasis elektronik sesuai dengan tujuan dan fungsi e-government, transformasi proses kerja dari sistem secara manual seharusnya terjadi perubahan yang disesuaikan untuk memungkinkan berjalannya sistem elektronik secara efektif dan optimal. 

Provinsi Banten telah secara operasional mengatur informasi dan pengelolaan sistem informasi apa saja yang harus disediakan sesuai tugas, pokok dan fungsi setiap Organiasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan fungsi pengawasan yang berkaitan pemberian reward dan punishment dalam proses pelaksanaan e-government dipemerintah Provinsi Banten.

Pada situs www.bantenprov.go.id tersedia berbagai bentuk layanan yang baik kepada pengguna demi menunjang kinerja pelayanan kepada masyarakat. Penyajian dalam situs tersebut terdapat 2 layanan yang diberikan, yaitu :

Pelayananan intern Pemerintah Provinsi Banten dalam hal kinerja dan pelaksanaan pegawai  sesuai tugas, pokok dan fungsinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun