Masih adanya aksi teror dan tertangkapnya anggota jaringan teroris di sejumlah daerah mengindikasikan bahwa terorisme masih menjadi ancaman nyata dan serius bagi bangsa Indonesia. Hal itu juga menandakan kelompok teroris berhasil menyebarkan propaganda mereka. Kelompok teroris telah melakukan pelbagai aksi mulai dari peledakan bom di tempat keramaian, peledakan tempat-tempat ibadah, pengeboman kantor kedutaan atau representasi perusahaan asing, hingga penembakan dan pengeboman aparat kepolisian. Dampak yang diakibatkan dari aksi terorisme di antaranya merenggut nyawa, mencederai orang lain dari cedera ringan hingga cedera permanen, kerugian materi dan kerusakan fasilitas umum.
Permasalahan radikalisme keagamaan memang harus menjadi perhatian serius bagi bangsa ini. Sebab benih-benih radikalisme keagamaan kini telah tumbuh subur di kalangan generasi muda. Bahkan, radikalisme disinyalir telah masuk ke dalam lembaga pendidikan formal. Hal ini dibuktikan oleh hasil penelitian Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) yang menunjukkan, hampir 50 persen pelajar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) setuju dengan aksi radikal demi agama. Menyadari internet ikut andil dalam menyebarkan radikalisasi keagamaan, maka deradikalisasi terorisme di dunia maya pun harus dilakukan. Indonesia harus mampu melawan isu dari kelompok radikal yang suka menebar kebencian dan anti terhadap kebangsaan ini.
Referensi:
[1] Pengguna Internet Dunia Capai 2,4 Miliar , berita ini di rilis pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2013, dan seterusnya di perkirakan penggunaan internet akan terus mengalami laju yang sangat cepat pertumbuhan nya dalam kurun waktu kedepannya, di akses pada hari Minggu, tanggal 16 Februari 2013
[2] Bambang Abimanyu, Teror Bom di Indonesia,(Jakarta: Grafindo Khasanah Ilmu, 2005), hlm 14
[3] Aulia Rosa Nasution, Terorisme Sebagai Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Dalam Perspektif Hukum Internasional dan Hak Asasi Manusia,( Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012), hlm 71
[4] Â Produk Hukum Kemenag
[5] Dhyah Madya Ruth (editor), Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Terorisme, (Jakarta: Lazuardi Birru, 2010), hlm 13
[6] Wahid Institute
[7] Â Intoleransi Indonesia