Mohon tunggu...
Qurrotul Aini
Qurrotul Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Menguasai Bidang Sosial, Budaya, Poitik, dan Antropologi bagi Guru PAUD

23 Mei 2023   06:37 Diperbarui: 23 Mei 2023   07:43 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selain itu, guru PAUD yang memahami bidang politik dapat lebih memahami peraturan dan kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan pendidikan anak usia dini. Hal ini akan membantu guru untuk memperjuangkan hak siswa dan keluarga mereka dalam konteks pendidikan.

Dalam kesimpulannya, calon guru jenjang PAUD perlu menguasai bidang sosial, budaya, bahkan yang bersifat politis dan antropologis karena hal-hal tersebut sangat penting dalam konteks pendidikan anak usia dini. Menguasai bidang-bidang tersebut akan membantu guru dalam memahami lingkungan sosial dan budaya anak-anak, membangun hubungan yang lebih baik dengan orang tua siswa dan masyarakat sekitar, memperjuangkan hak siswa dan keluarga mereka dalam konteks pendidikan, menghormati perbedaan dan membangun lingkungan belajar yang inklusif, membantu siswa mengembangkan keterampilan sosial, dan membantu siswa mengembangkan rasa bangga akan identitas budaya mereka sendiri. Dengan demikian, guru PAUD yang menguasai bidang sosial, budaya, politik, dan antropologi akan lebih siap dalam menghadapi tantangan dalam mengajar anak-anak usia dini dan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun