Mohon tunggu...
Qurrotu Aini
Qurrotu Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa PRODI Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Marketplace Guru Bisa Jadi Solusi atau Masalah Baru Sih?

8 Juni 2023   23:28 Diperbarui: 8 Juni 2023   23:40 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menteri pendidikan kebudayaan riset dan teknologi yaitu Nadiem Makarim mencetuskan sebuah gagasan baru yaitu sebuah platform marketplace guru atau lokapasar pada rapat kerja dengan Komisi X DPR yang diselenggarakan pada tanggal 24-05-2023. Nadiem Makarim menyebutkan bahwa marketplace guru ini sebagai sarana untuk mengatasi berbagai masalah dalam ketenaga kerjaan guru honorer yang sudah bertahun-tahun lamannya. 

Nadem Makarim mengatakan bahwa marketplace guru ini merupakan sebuah database berisi profil guru yang sudah lolos seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) serta lulusan PPG (pendidikan profesi guru) yang telah bersertifikat pendidik . Platform ini bisa diakses oleh berbagai sekolah yang ada di Indonesia. Dengan begitu melalui marketplace ini, setiap sekolah yang ada di Indonesia bisa memilih guru yang akan diundang sesuai dengan kriteria kebutuhan sekolah. Sasaran marketplace guru ini yaitu guru honorer yang telah lulus seleksi, calon guru ASN, serta lulusan PPG pra jabatan.

Nadiem Makarim menegaskan bahwa marketplace guru memiliki kelemahan dan kelebihan, terutama bagi para guru. Seperti yang sudah kita ketahui marketplace guru mulai ramai dibicarakan dan banyak yang beranggapan bahwa marketplace guru hanya merupakan inovasi baru bukan solusi untuk memecahkan masalah tenaga pendidik pada saat ini. Berikut kelemahan dan kelebihan yang didapatkan:

Kelemahan Marketplace Guru:

1. Standar kualifikasi guru yang kurang karena hanya sebagian dari marketplace guru yang memiliki sistem verifikasi dan sertifikasi yang ketat.

2. Menjadi risiko penipuan atau pembatalan seperti pada saat guru tidak datang mengajar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan atau murid yang tidak membayar sesuai kesepakatan.

3. Kurangnya interaksi sosial terutama jika dilakukan secara online, serta butuhnya koneksi internet dan perangkat yang harus selalu stabil.

Kelebihan Marketplace Guru

1. Ketersediaan guru dari berbagai bidang, tingkat serta latar belakang pendidikannya dan keberagaman murid yang bisa belajar sesuai dengan minat atau keinginannya.

2. Efisiensi dan efektivitas seorang guru dan murid dalam proses pembelajaran seperti penghematan waktu dan biaya transportasi.

3. Kemudahan dan fleksibilitas bagi para guru dan murid dalam mencari dan menawarkan jasa sesuai dengan preferensi. Bagi murid bisa memilih guru sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu, marketplace guru ini juga memuat banyak sekali pendapat kontra maupun pro dari berbagai kalangan tokoh dan masyarakat, seperti beberapa pendapat di bawah ini:

Pendapat kontra yaitu meliputi konsep marketplace guru dapat menimbulkan ketidakstabilan bagi para guru, karena mereka bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK); marketplace guru dapat menurunkan kesejahteraan guru dan hak guru, karena mereka tidak mendapatkan gaji dan tunjangan yang layak; konsep marketplace guru dapat menyebabkan ketimpangan dan ketidakadilan bagi para guru, karena mereka harus bersaing dengan ribuan guru lainnya di database.

Sedangkan pendapat pro yaitu, konsep Market Place yang diberikan Nadiem Makarim dapat memudahkan guru untuk mendapatkan pekerjaan di sekolah-sekolah yang membutuhkan. Guru tidak perlu menunggu pengangkatan dari pusat, tetapi guru dapat langsung melamar ke sekolah-sekolah yang sudah ada di database, dapat memudahkan sekolah dengan mencari langsung kualitas dan kuantitas yang dimiliki oleh guru. Guru juga dapat meningkatkan kualifikasi dan sertifikasi mereka untuk bersaing di pasar kerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun