Menteri pendidikan kebudayaan riset dan teknologi yaitu Nadiem Makarim mencetuskan sebuah gagasan baru yaitu sebuah platform marketplace guru atau lokapasar pada rapat kerja dengan Komisi X DPR yang diselenggarakan pada tanggal 24-05-2023. Nadiem Makarim menyebutkan bahwa marketplace guru ini sebagai sarana untuk mengatasi berbagai masalah dalam ketenaga kerjaan guru honorer yang sudah bertahun-tahun lamannya.Â
Nadem Makarim mengatakan bahwa marketplace guru ini merupakan sebuah database berisi profil guru yang sudah lolos seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) serta lulusan PPG (pendidikan profesi guru) yang telah bersertifikat pendidik . Platform ini bisa diakses oleh berbagai sekolah yang ada di Indonesia. Dengan begitu melalui marketplace ini, setiap sekolah yang ada di Indonesia bisa memilih guru yang akan diundang sesuai dengan kriteria kebutuhan sekolah. Sasaran marketplace guru ini yaitu guru honorer yang telah lulus seleksi, calon guru ASN, serta lulusan PPG pra jabatan.
Nadiem Makarim menegaskan bahwa marketplace guru memiliki kelemahan dan kelebihan, terutama bagi para guru. Seperti yang sudah kita ketahui marketplace guru mulai ramai dibicarakan dan banyak yang beranggapan bahwa marketplace guru hanya merupakan inovasi baru bukan solusi untuk memecahkan masalah tenaga pendidik pada saat ini. Berikut kelemahan dan kelebihan yang didapatkan:
Kelemahan Marketplace Guru:
1. Standar kualifikasi guru yang kurang karena hanya sebagian dari marketplace guru yang memiliki sistem verifikasi dan sertifikasi yang ketat.
2. Menjadi risiko penipuan atau pembatalan seperti pada saat guru tidak datang mengajar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan atau murid yang tidak membayar sesuai kesepakatan.
3. Kurangnya interaksi sosial terutama jika dilakukan secara online, serta butuhnya koneksi internet dan perangkat yang harus selalu stabil.
Kelebihan Marketplace Guru
1. Ketersediaan guru dari berbagai bidang, tingkat serta latar belakang pendidikannya dan keberagaman murid yang bisa belajar sesuai dengan minat atau keinginannya.
2. Efisiensi dan efektivitas seorang guru dan murid dalam proses pembelajaran seperti penghematan waktu dan biaya transportasi.
3. Kemudahan dan fleksibilitas bagi para guru dan murid dalam mencari dan menawarkan jasa sesuai dengan preferensi. Bagi murid bisa memilih guru sesuai dengan kebutuhan.