Mohon tunggu...
Queena Harjoko
Queena Harjoko Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota

Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

APBN untuk Kesejahteraan Rakyat?

3 April 2022   13:48 Diperbarui: 3 April 2022   13:58 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini Indonesia telah melewati masa kritis dimana pada saat pandemi COVID tidak hanya berdampak pada kesehatan, namun berdampak pula pada perekonomian negara dan kesejahteraan rakyat. Salah satu dari dampak pandemi COVID-19 terhadap pengelolaan keuangan negara yaitu APBN. Dimana pada masa pandemi ini ada beberapa pendanaan yang dialokasikan ke penanganan COVID-19 itu sendiri.

Berbicara mengenai APBN kita semua mungkin tidak merasa asing dengan singkatan kata tersebut, namun jika diperhatikan dan ditelaah kembali. Apa itu APBN? APBN atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang disetujui oleh DPR. 

APBN ini terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan. Fungsi APBN adalah sebagai otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi anggaran negara. 

Adapun tujuan penyusunan APBN tersebut adalah untuk menyesuaikan dengan asumsi dasar makro dan juga sebagai pedoman pendapatan dan pembelanjaan negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

Salah satu klasifikasi APBN yang sangat dikenal dekat oleh masyarakat adalah subsidi. Subsidi sendiri merupakan alokasi anggaran yang disalurkan melalui perusahaan atau lembaga yang memproduksi, menjual barang dan jasa, yang dapat memenuhi kebutuhan hidup orang banyak. 

Sehingga harga jualnya dapat dijangkau oleh beberapa kalangan masyarakat. Belanja subsidi terdiri dari subsidi energi dan non-energi yang diperlukan masyarakat dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Kebijakan subsidi yang dilakukan oleh pemerintah menumbuhkan pendapat pro dan kontra. 

Ada yang berpendapat bahwa subsidi itu tidak sehat bagi negara sehingga berapapun besarnya subsidi harus ditiadakan dari APBN. Sementara di lain pihak ada yang berpendapat bahwa subsidi masih diperlukan untuk mengatasi masalah kegagalan pasar serta dapat membantu beberapa kalangan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan (Lutvia, 2014)

Dari penjabaran tujuan dan klasifikasi APBN tersebut terlihat jelas bahwa APBN ini memegang peranan penting. Tidak hanya berdampak pada negara dan pemerintah saja, melainkan memegang peranan penting untuk kesejahteraan rakyat atau masyarakat itu sendiri. Jika dilihat berdasarkan fungsinya yang telah disebutkan sebelumnya. Fungsi yang berdampak langsung pada masyarakat bisa kita lihat pada fungsi alokasi APBN itu sendiri, dimana anggaran diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian. Selain itu juga ada fungsi distribusi APBN, dimana anggaran negara wajib memperhatikan keadilan yang sama rata dan sama rasa antar wilayah dan daerah sehingga tidak ada lagi kesenjangan dan jarak sosial di masyarakat satu dengan yang lainnya.

Membahas mengenai kesejahteraan, seberapa pentingkah kesejahteraan rakyat ini? Seperti yang kita tahu bahwa salah satu cita cita bangsa Indonesia adalah menyejahterakan rakyat. Menurut Communication & Ekonomi, n.d., pada konsep ini, kedudukan rakyat bukanlah sekedar objek semata untuk mendapatkan sebuah keuntungan semata bagi pemerintah maupun negara, tetapi di samping objek hendaknya juga sekaligus menjadi subjek sasaran pembangunan. Pembangunan daerah adalah salah satu bentuk usaha pemerintah dalam pengalokasian APBN ini sendiri. 

Kemudian menurut Sakinah Auliah & Marilang, (2019) pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pengeluaran negara. Untuk melaksanakan pembangunan dibutuhkan dana yang tidak sedikit dan salah satu sumber utama dari dana yang tidak sedikit tersebut ditopang melalui penerimaan pajak. Penerimaan pajak digunakan untuk membiayai prasarana dan pelayanan perkotaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat umum yang biasa juga disebut dengan public goods. 

Oleh karena itu, pajak sangat dominan dalam menopang pembangunan nasional dari segala sektor. Namun apakah dari pembangunan yang merata melalui pajak yang telah rakyat keluarkan mendapatkan respon yang setimpal? Apakah melalui pembangunan tersebut masyarakat sudah merasa sejahtera?

Sebenarnya kesejahteraan rakyat akan tercapai ketika kebutuhan rakyat terpenuhi dan peningkatan kualitas hidup rakyat itu bisa tercapai. Namun pada saat ini apakah kita sudah menyentuh kesejahteraan tersebut? Seperti yang kita ketahui bahwa tolak ukur untuk melihat kesejahteraan dalam suatu negara adalah pada tingkat penganggurannya, upah rata-rata per tahun, kesehatan warga, dan pendidikan. Sedangkan saat ini di Indonesia semua hal tersebut masih belum teratasi secara maksimal.

 Tidak dapat dipungkiri memang pemerintah telah mengupayakan berbagai macam hal untuk mengatasi masalah tersebut. Namun, bisa kita lihat bahwa persentase pengangguran saat ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan hingga menyentuh angka 9,77 juta orang. Dari hal tersebut terbukti bahwa Indonesia masih sangat sulit mencapai kesejahteraan rakyat karena kenaikan pengangguran tersebut.

Lalu bagaimanakah cara yang dapat kita lakukan untuk memaksimal dan mengatasi masalah tersebut? Mari lihat kembali bahwa salah satu fungsi dari APBN yaitu fungsi alokasi dan fungsi distribusi. Dari kedua fungsi tersebut untuk mencapai kesejahteraan rakyat, APBN ini bisa berperan penting. 

Bagaimana APBN dapat membantu masyarakat untuk mencapai suatu kesejahteraan? Pertama, seperti yang sudah dijelaskan mengenai pengalokasian, bahwa dana APBN ini difokuskan pada pengalokasian pada lapangan pekerjaan agar mengurangi pengangguran. Ketika pengalokasian APBN ini terfokus pada usaha membuka lapangan kerja tersebut, maka para pengangguran mendapatkan peluang untuk bekerja, sehingga hal ini diharapkan dapat mengurangi tingkat pengangguran tersebut. 

Kedua, kelanjutan dari poin pertama bahwa hal yang perlu dilakukan setelah berhasil melakukan hal tersebut adalah terfokus dan berproses. Jadi dapat diketahui bahwa poin ini bermaksud untuk memprioritaskan pembukaan lahan kerja tersebut dan terfokus pada tahap tahap dan proses yang seharusnya dilakukan agar mencapai titik yang maksimal. 

Tidak hanya memfokuskan pengalokasian APBN tersebut hanya pada pembangunan fisik atau pembangunan sarana seperti infrastruktur dan lainnya. Dari poin poin tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa untuk mencapai titik yang maksimal dalam mengurangi tingkat pengangguran dibutuhkan proses yang bertahap melalui pembukaan lahan pekerjaan tersebut.

Oleh karena itu, apakah APBN memiliki peranan penting dalam kesejahteraan rakyat? Jika ditinjau dari pembahasan di atas, tentu saja APBN memegang peran penting untuk ikut berkontribusi dalam kesejahteraan rakyat itu sendiri. Akan tetapi untuk mencapai kesejahteraan rakyat tersebut APBN seharusnya tidak hanya berfokus pada satu bidang saja, melainkan harus mencakup semua tentang bagaimana kesejahteraan rakyat tersebut dapat terpenuhi. Seperti fokus untuk menciptakan SDM yang berkualitas, peningkatan program perlindungan sosial, akselerasi pembangunan infrastruktur, serta turut dalam membantu untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Itulah beberapa pernyataan dan pandangan untuk pengalokasian APBN perlunya perbaikan dan peningkatan kembali agar tercapainya kesejahteraan rakyat itu sendiri sesuai dengan tujuan yang ingin diraih. Perlu diingat bahwa berhasilnya tujuan dari APBN ini sendiri untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dari pentingnya konstribusi dalam kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam proses mewujudkan cita-cita tersebut. Sehingga dengan adanya upaya pemerintah dalam APBN ini dapat mendorong masyarakat untuk menciptakan kondisi yang stabil pula.

Daftar pustaka

Communication, J. M., & Ekonomi, F. (n.d.). Dan Kesejahteraan Negara Di Indonesia. 3(1), 194–204.

Lutvia, T. (2014). Dungtji Munawar @ 2013 | Memahami Pengertian dan Kebijakan Subsidi dalam APBN Memahami Pengertian dan Kebijakan Sub ...

Sakinah Auliah, I., & Marilang, M. (2019). Pajak Sebagai Sumber Pendanaan Pembangunan Daerah Dikabupaten Gowa. Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syari’ah, 1(1), 42. https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v1i1.10939

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun