Mohon tunggu...
Qoyyimah 17
Qoyyimah 17 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/mahasiswa

Hobinya gatau apa sesuai mood, kepribadian suka emosi, ramah, baik sesuai situasi sih. Orangnya stia minesnya suka sama orang yang susah digapai jadi sakit ati sendiri, Topik favorit adalah ketika cerita sama Allah sampe nangis, cerita sama mama juga, nyeritain hari" ke ayah yang udah beda alam:) is another level of happiness tpi sad juga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila Sebagai Sistem Falsafah

20 November 2024   12:49 Diperbarui: 20 November 2024   12:51 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apakah Anda familiar dengan kata "filsafat"? Mungkin Anda sering mendengarnya atau bahkan menggunakannya. Namun, apakah Anda benar-benar memahami maknanya? Mari kita telaah beberapa contoh penggunaan istilah "filsafat" dalam kehidupan sehari-hari:

1. Seorang pebisnis berkata, "Prinsip saya adalah memaksimalkan laba."

2. Seorang tentara menyatakan, "Pedoman hidup saya adalah membela tanah air hingga tetes darah penghabisan."

3. Ada ungkapan, "Pancasila adalah landasan filosofis negara yang menjiwai seluruh perundang-undangan."

4. Seorang politisi mengatakan, "Misi saya adalah memperjuangkan aspirasi rakyat."

Jika diperhatikan, pernyataan 1, 2, dan 4 berbeda dengan pernyataan 3. Untuk memahami perbedaan ini, mari kita lihat definisi filsafat menurut Titus, Smith & Nolan berdasarkan karakteristik dan fungsinya:

1. Filsafat sebagai kumpulan sikap dan keyakinan tentang hidup yang umumnya diterima tanpa kritik. (definisi informal)

2. Filsafat sebagai proses evaluasi kritis terhadap keyakinan dan sikap yang dipegang teguh. (definisi formal)

3. Filsafat sebagai upaya memperoleh pandangan menyeluruh. (definisi komprehensif)

4. Filsafat sebagai analisis logis bahasa dan penjelasan makna kata serta konsep. (definisi analisis linguistik)

5. Filsafat sebagai kumpulan persoalan mendasar yang menjadi perhatian manusia dan dicari jawabannya oleh para filsuf. (definisi aktual-fundamental)

Dri penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa pengertian filsafat yang sering digunakan oleh masyarakat umum adalah definisi informal, seperti yang terlihat pada pernyataan pebisnis, tentara, dan politisi. Pernyataan ketiga tergolong dalam falsafah tidak resmi yaitu kepercayaan menerima tanpa pemikiran yang serius

Kalimat pada poin ke (3) merupakan ungkapan falsafat yang mencerminkan arti menyeluruh. Ini dikarenakan klaim bahwa "Pancasila adalah landasan filosofis bangsa yang memengaruhi semua regulasi aturan yang aktif" menunjukkan sifat comprehensive, yakni semua peraturan di Indonesia harus berlandaskan Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila menjadi komponen yang bersandar dan utama karena menjadi dasar dari semua prosedur dalam pelaksanaan bangsa. Pada saat satu prosedur memiliki sifat bersandar dan utama, oleh karena itu prosedur disebut dengan sistem filosofis.

Definisi falsafah pada poin ke (2) yang menyebutkan peristiwa evaluasi kritis pada keyakinan dan perilaku yang dihormati, arahnya lebih condong terhadap makna reflektif. Ini mencakup sikap terbuka, toleran, dan kesediaan mengetahui hal yang salah dari semua titik perspektif tanpa prediksi (Titus, Smith dan Nolan, 1984:11-12). Pada konteks falsafah bisa membentuk alat untuk mempertimbangkan lebih luas dibandingkan hanya mengacu pada opini umum yang tersebar di kalangan masyarakat. Sebagai contoh, keyakinan masyarakat zaman dulu bahwa "Nyi Roro Kidul yang menenggelamkan seseorang di pantai Parangtritis sebagai tumbal dan menjadikannya sebagai prajurit, dalam falsafah disebut dengan angan-angan atau hanya cerita fiktif belaka. Padahal, lahirnya filsafat dari zaman Yunani kuno lebih memberi respon pada angan-angan atau cerita fiktif belaka tersebut. Seorang filsuf Pramcis pada abad ke-18 mengemukakan Adagium "Tahayyul (angan-angan cerita fiktif belaka) membakar dunia, falsafah mematikannya, (Magee, 2008:i).

Arti falsafah pada poin ke (4) yang menjelaskan tentang analisis logis bahasa dengan pengertian makna serta konsep, merujuk pada usaha pengelompokan, yaitu menjelaskan maksud istilah dan penggunaan bahasa di seluruh aspek kehidupan (Titus, Smith dan Nolan, 1984:13). Pada hal ini, falsafah dijadikan alat untuk berpikir yang lurus dalam mengetahui arti suatu pernyataan.

Contohnya, ungkapan Voltaire yang mengatakan, "Manusia menghabiskan setengah kehidupnya dengan mencari uang, sementara setengah kehidupannya digunakan untuk menukarkan uang demi mendapatkan ulang kesehatannya"(Hardiman, 2000:110). Pernyataan atas ungkapan Voltaire ini merujuk pada tindakan sebagain besar masyarakat modern sebenarnya tidak berguna. Ini terjadi karena tujuan mereka mengumpulkan uang demi memaksakan usaha dan ide, yang mana beresiko terhadap daya tahan tubuh. Ironisnya, tarif kesehatan yang tinggi akhirnya menghabiskan ulang penghasilan yang telah di dapat.

Definisi falsafah pada poin ke (5) menyebutkan kesimpulan masalah terus terang menjadi pandangan manusia dan banyak dicari jawabannya oleh para filsuf, yang mana lebih mengarah pada pertanyaan-pertanyaan yang lebih luas tentang perpanjangan manusia (Titus, Smith dan Nolan, 1984:13). Contohnya, apa itu ketepatan? Apa itu kesetaraan? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini telah menguras beberapa durasi para filsuf, tergolong para filsuf di Indonesia.

Pancasila dianggap sebagai cara praktik falsafah dengan beberapa argumen. Pertama, dalam pertemuan BPUPKI pada 1 Juni 1945, Ir.Soekarno memberikan pidato yang berjudul "Philosofische Grondslag dari Indonesia Merdeka".

Menurut Noor Bakry, Pancasila sebagai metode falsafah adalah hasil kontemplasi secara luas para pemimpin Indonesia. Awalnya, kontemplasi ini bertujuan untuk merancang dan menyusun fondasi bangsa yang akan merdeka. Hasil pertimbangan ini diperoleh dari menyelesaikan kriteria pemikiran alsafah, antara lain:

1. Koheren: Bagian-bagian Pancasila saling melengkapi dan tidak bertentangan.

2. Komprehensif: Pancasila mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia.

3. Fundamental: Pancasila menyentuh inti terdalam hubungan manusia dengan diri sendiri, sesama, dan Tuhan.

4. Spekulatif: Pancasila berawal dari pemikiran yang selanjutnya diuji ketetapannya melewati musyawarah panjang di BPUPKI hingga PPKI.

Sastrapratedja menekankan fungsi Pancasila sebagai fondasi bangsa dan ideologi mengarah pada segala aspek kehidupan bernegara. Ini mencakup UUD, pemerintahan, ekonomi kebangsaan, kehidupan bernegara, serta ikatan antara warga bangsa dan negara.

Istilah "Philosophische Grondslag" dan "Weltanschauung" mengandung arti falsafah yang mendalam. Driyarkara mencermati keduanya memiliki perbedaan: falsafah lebih teoretis dan abstrak, sementara Weltanschauung lebih praktis sebagai pandangan hidup.

Seperti fondasi falsafah bangsa, asas-asas yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar seluruh peraturan hukum di Indonesia. Contohnya, UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi mencerminkan asas-asas ketuhanan dan kemanusiaan yang terdapat dalam Pancasila.

Aspek kedua yang menjadikan Pancasila sebagai sistem filsafat adalah perannya sebagai Weltanschauung. Ini berarti bahwa prinsip-prinsip Pancasila bukan sesuatu yang baru, melainkan telah tertanam dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia sejak lama. Nilai-nilai ini kemudian disepakati untuk dijadikan landasan filosofis negara atau Philosophische Grondslag.

Weltanschauung dapat diartikan sebagai cara pandang terhadap dunia atau world-view. Konsep ini sejalan dengan definisi filsafat yang dikemukakan oleh J. A. Leighton, seperti yang dirujuk oleh The Liang Gie. Menurut Leighton, filsafat yang komprehensif mencakup dua aspek: pandangan dunia yang rasional mengacu pada seluruh jagat raya, serta falsafah  hidup yang berisi petunjuk mengenai asas, arti, dan sasaran dikehidupan manusia.

Petunjuk mengenai asas, arti, dan sasaran hidup manusia yang terdapat dalam Weltanschauung ini tidak terbatas pada satu pemikiran tunggal, melainkan tersebar dan terintegrasi dalam berbagai bentuk pemikiran dan unsur kebudayaan yang ada di Indonesia. Dengan kata lain, Pancasila sebagai Weltanschauung merupakan cerminan dari kearifan lokal dan asas utama yang sejak lama hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun