4. Spekulatif: Pancasila berawal dari pemikiran yang selanjutnya diuji ketetapannya melewati musyawarah panjang di BPUPKI hingga PPKI.
Sastrapratedja menekankan fungsi Pancasila sebagai fondasi bangsa dan ideologi mengarah pada segala aspek kehidupan bernegara. Ini mencakup UUD, pemerintahan, ekonomi kebangsaan, kehidupan bernegara, serta ikatan antara warga bangsa dan negara.
Istilah "Philosophische Grondslag" dan "Weltanschauung" mengandung arti falsafah yang mendalam. Driyarkara mencermati keduanya memiliki perbedaan: falsafah lebih teoretis dan abstrak, sementara Weltanschauung lebih praktis sebagai pandangan hidup.
Seperti fondasi falsafah bangsa, asas-asas yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar seluruh peraturan hukum di Indonesia. Contohnya, UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi mencerminkan asas-asas ketuhanan dan kemanusiaan yang terdapat dalam Pancasila.
Aspek kedua yang menjadikan Pancasila sebagai sistem filsafat adalah perannya sebagai Weltanschauung. Ini berarti bahwa prinsip-prinsip Pancasila bukan sesuatu yang baru, melainkan telah tertanam dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia sejak lama. Nilai-nilai ini kemudian disepakati untuk dijadikan landasan filosofis negara atau Philosophische Grondslag.
Weltanschauung dapat diartikan sebagai cara pandang terhadap dunia atau world-view. Konsep ini sejalan dengan definisi filsafat yang dikemukakan oleh J. A. Leighton, seperti yang dirujuk oleh The Liang Gie. Menurut Leighton, filsafat yang komprehensif mencakup dua aspek: pandangan dunia yang rasional mengacu pada seluruh jagat raya, serta falsafah hidup yang berisi petunjuk mengenai asas, arti, dan sasaran dikehidupan manusia.
Petunjuk mengenai asas, arti, dan sasaran hidup manusia yang terdapat dalam Weltanschauung ini tidak terbatas pada satu pemikiran tunggal, melainkan tersebar dan terintegrasi dalam berbagai bentuk pemikiran dan unsur kebudayaan yang ada di Indonesia. Dengan kata lain, Pancasila sebagai Weltanschauung merupakan cerminan dari kearifan lokal dan asas utama yang sejak lama hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H