Mohon tunggu...
Viaulia qoriana
Viaulia qoriana Mohon Tunggu... Lainnya - ..

Dalam dunia yang penuh kekhawatiran, jadilah pejuang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bukan Hanya Tugas Militer, Masyarakat Juga Perlu Ikut Menanggulangi Terorisme

18 Oktober 2020   22:48 Diperbarui: 18 Oktober 2020   23:12 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus Terorisme Di Indonesia 

liputan6.com
liputan6.com
Sasaran para Terorisme pada saat ini adalah Pemerintah dan Polisi.Hal ini terjadi karena banyak anggota-anggota teroris ditembak mati oleh Polisi.Kita ambil contoh Bom Thamrin

Setidaknya terdapat enam ledakan dan baku tembak antara teroris dan polisi di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016. Ledakan terjadi di dua tempat, yaitu di halaman parkir Menara Cakrawala dan di pos polisi di depan gedung tersebut.

Delapan orang dinyatakan tewas, yang terdiri empat pelaku dan empat warga sipil. Sementara 24 lainnya luka-luka akibat serangan tersebut.Dapat dilihat banyak pos pos yang menjadi sasaran para terorisme.

Apa Saja tahap yang harus dilakukan untuk menghadapi Terorisme 

Ancaman teror dari kelompok teroris akhir-akhir ini benar- benar membuat pemerintah harus segera mengambil tindakan. Langkah antisipasi agar kasus terorisme tidak berkembang pesat perlu dilakukan. Terorisme/ radikalisme itu timbul akibat adanya tuntutan kehidupan yang tidak tercukupi, kehidupan masa lalu yang kelam dan keimanan yang tidak terbentuk dengan semestinya.

Ada langkah yang dapat dilakukan pemerintah yaitu pembinaan dan pencegahan. Langkah pertama, preventif atau pencegahan dapat dilakukan dengan cara tidak mengujar kebencian misalnya para pendakwah dianjurkan untuk tidak mengajarkan agama yang bertujuan untuk memprovokasi terjadinya radikalisme atau kekerasan.

Kedua, pemerintah harus tegas dalam penegakan hukum kalau misalnya ada yang coba-coba menebar kebencian atau memprovokasi dapat ditindak oleh hukum yang berlaku dengan tegas sesuai yang sudah diatur dalam undang-undang dan pasal-pasal yang berlaku.

Ketiga, melakukan sosialisasi pencegahan radikalisme kepada masyarakat. Kelima, mengadakan peningkatan kemakmuran & kesejahteraan agar tidak ada pemberontakan dari masyarakat. Keenam, meningkatkan kinerja kemiliteran dan kepolisian.

Masih ada kah Terorisme? 

Tulisan ini mencoba menjawab dan menjelaskan bahwa ISIS/teroris dan atau paham radikal dan intoleran berkembang marak dan pesat di Indonesia dan mungkin tidak dapat dihilangkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun