4. Promosi aktivitas positif, kampus dapat mendorong mahasiswa untuk terlibat dalam berbagai kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan organisasi kemahasiswaan. Kegiatan ini tidak hanya membantu mengalihkan perhatian dari judi online, tetapi juga memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan, membangun jaringan sosial, dan meningkatkan kesehatan fisik dan mental.
5. Kerjasama dengan orang tua, kampus dapat menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua mahasiswa untuk menginformasikan tentang bahaya judi online dan pentingnya pengawasan dirumah. Dengan demikian, upaya pencegahan dapat dilakukan secara menyeluruh, baik dikampus maupun dilingkungan rumah.
Maraknya judi online di kalangan mahasiswa memerlukan perhatian dan tindakan serius dari berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan. Melalui kontribusi aktif dari kampus, diharapkan mahasiswa dapat terhindar dari dampak negatif judi online dan dapat menjalani kehidupan akademik yang sehat dan produktif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H