IDENTITAS BUKU :
Judul : Agama Pencerahan dan Kesejahteraan
Pengarang : Muhammad Julijanto, S.Ag.,M.Ag.
Penerbit : Depublish 2015
Halaman : 264 halaman
Reviewer : Qoid Mu’tashim Fauzan
Hasil Riview Sub bab
Manusia membutuhkan suatu ketenangan dan kedamaian. Secara alami manusia membutuhkan kedamaian namun kenyataanya sering terjadi masalah yang dihadapi atau sebaliknya.
Manusia merupakan makhluk penuh kesulitan,dimana manusia berada selalu berhadapan dengan masalah yang berganti.
Yuridis Empiris
Pada sub bab kedua ini memberikan penjelasan mengenai bagaimana peran agama dalam mencerahkan dan mensejahterakan masyarakat. Contoh dari pendekatan ini terkait masalah fiqih muamalah dalam masyarakat , bisa dilihat apabila masyarakat menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam keseharianya, maka dapat mengurangi tindak kriminal seperti penipuan, pencurian.
Dapat disimpulkan dengan adanya Agama sebagai pencerahan dan kesejahteraan berpengaruh terhadap sosial masyarakat dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah dapat mensejahterakan perilaku sosial masyarakat
Lalu pada poin kedua ini juga merupakan kesejahteraan yang bertujuan pada fungsi agama, antara lain :
1.Agama sebagai pedoman hidup manusia
2.Agama sebagai petunjuk hidup
3.Agama dapat memberikan pencerahan hidup
Yuridis Normatif
Dalam Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu".
Dalam pasal tersebut dapat diartikan bahwa setiap orang wajib untuk memeluk agamnya masing-masing negara menjamin akan kemerdekaan setiap penduduk, jaminan dapat berupa keamanan, kedamaian dan lain sebagainya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H