Mohon tunggu...
Qoedahazzahro Hasbullah
Qoedahazzahro Hasbullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN KHAS JEMBER fakultas ekonomi dan bisnis Islam program studi akuntansi syariah

pendaki gunung

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Uang Sebagai Alat Tukar Menukar Bukankah Suatu Komoditi

10 Oktober 2024   14:40 Diperbarui: 10 Oktober 2024   14:46 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kita sudah tidak asing dengan kata uang, sebagai mana yang kita tahu uang adalah salah satu kebutuhan yang paling penting dalam masyarakat. Terutama di zaman yang serba modern penting bagi manusiawi yang sangat di butuh kan untuk memenuhi kebutuhannya.

 Uang tidak hanya sesuatu yang menjadi perhatian Islam dan umat Muslim, tetapi juga merupakan sesuatu yang menjadi perhatian universal. Setiap manusia dapat dipengaruhi oleh media pertukaran yang digunakan dalam suatu sistem. Oleh karena itu,
uang menjadi sangat penting dalam kehidupan yang serba modern ini sama halnya dengan darah bagi tubuh;
dan kesehatan sistem ekonomi bergantung pada kesehatan uang, sedangkan kesehatan tubuh bergantung pada darah yang sehat.

lantas apakah uang menjadi sudut pandang dalam Islam sebagai alat tukar menukar bukankah suatu komoditi?

apa itu uang?
uang pada dasarnya  hanyalah konstruksi sosial yang memungkinkan terjadinya  pertukaran barang dan jasa. Uang adalah teknologi sosial yang terdiri dari beberapa fitur.Uang adalah kode dan bahasa yang digunakan untuk mengisyaratkan dalam perekonomian.

Uang sebagai unit akun
kenapa saya bilang uang sebagai unit akun?
karena uang berfungsi sebagai unit akun. berarti uang digunakan untuk mengukur dan mengekspresikan nilai barang dan jasa dalam perekonomian. Dengan menggunakan uang sebagai unit akun, kita bisa sangat mudah membandingkan harga dan nilai berbagai komoditas, membuat transaksi lebih sederhana dan efisien. Selain itu, uang juga berfungsi sebagai alat tukar dan penyimpan nilai.

adapun fungsi dasar uang sebagai unit akun:

1.Mengukur Nilai:
mengukur nilai uang dapat memberikan satuan yang konsisten dan dapat membandingkan berbagai barang dan jasa.

2.Menciptakan Standar Harga: Dengan uang sebagai unit akun dapat mengetahui harga barang dan jasa dengan jelas.

3.Membantu Perencanaan Ekonomi:
Kita dapat merencanakan pengeluaran dan investasi berdasarkan nilai yang dinyatakan dalam uang
dengan hal itu kita dapat membuat perencanaan ekonomi dengan mudah dan jelas

4.Mempermudah Transaksi:
Dengan adanya unit akun, transaksi menjadi lebih efisien karena tidak perlu menilai nilai barang secara langsung dalam setiap transaksi.

Uang tidak boleh dimonopoli,
kenapa saya menyebutkan uang tidak boleh di monopoli?
karena setiap orang adalah pemangku kepentingan dalam uang.
Tidak hanya satu pihak yang memiliki hak lebih besar dan tidak ada satu pihak pun yang menikmati hak istimewa untuk mengendalikan uang sesuai keinginan mereka sendiri.
Hal ini menciptakan ketidakseimbangan dan pemaksaan buatan terhadap uang.larangan tersebut terdapat dalam
Al-Qur'an
 yang berbunyi
مَّآ أَفَآءَ ٱللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ مِنْ أَهْلِ ٱلْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ كَىْ لَا يَكُونَ دُولَةًۢ بَيْنَ ٱلْأَغْنِيَآءِ مِنكُمْ ۚ وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُوا۟ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ
Yang artinya :
“Apa saja yang telah diberikan Allah kepada Rasul-Nya dari hasil usaha penduduk desa, maka itu adalah untuk Allah, Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang dalam perjalanan. Yang demikian itu agar mereka tidak beredar di antara orang-orang kaya di antara kamu.” [QS. 59:7]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun