Mohon tunggu...
qodriyah alfiyah
qodriyah alfiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Berbisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan Tanpa Adanya Kecurangan dalam Dunia Perbankan

8 Januari 2023   08:00 Diperbarui: 8 Januari 2023   20:21 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nama : Qodriyatul Alfiyah (221420000643)

Prodi : Perbankan Syariah 

Dosen Pengampu : Dr. Wahidullah, S.H.I.,M.H

Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara

Tugas Easy Mata Kuliah Pancasila "Berkerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan Tanpa Adanya Kecurangan dalam Dunia Perbankan"

       Sila keempat Pancasila ini merupakan rumusan yang menegaskan dan menggambarkan tentang cara atau langkah yang dipilih oleh bangsa Indonesia untuk mewujudkan tercapainya tujuan hidup berbangsa dan bernegara. Rumusan yang diyakini sebagai satu-satunya pilihan alternatif dari sekian banyak alternatif yang diambil bangsa Indonesia dengan dilandasi keyakinan.

       Saat sekarang ini bank berperan penting, karena mengingat keadaan masyarakat sekarang hampir semuanya terkait dengan lembaga Keuangan. Menurut hukum Republik Indonesia nomor 10 tahun 1998 tentang “Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Bank”, yaitu: “Bank itu perantara perusahaan yang menghimpun dana dari masyarakat untuk mengumpulkan sumbangan tabungan perusahaan dan meneruskannya ke masyarakat dalam bentuk kredit dan atau dalam bentuk lainnya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak." 

         Sedangkan Laporan keuangan sendiri mempunyai makna yaitu adalah suatu bahasa bisnis untuk menyampaikan informasi keuangan perusahaan mitra internal dan eksternal. Tujuan utama perusahaan adalah publikasi laporan Pembiayaan dimaksudkan untuk menunjukkan keadaan perusahaan sehingga bisa sampai ke sana nanti digunakan untuk pengambilan keputusan. dalam pelaporan seringkali ada penipuan keuangan yang menipu investor dan melaporkan pengguna ekonomi lain. Pada tahun 2014, berdasarkan survei penipuan di seluruh industri hal ini ditunjukkan oleh sebuah studi yang dilakukan oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE). Sektor perbankan justru menjadi sektor yang paling banyak terjadi kasus penipuan dibandingkan dengan industri lainnya. Contoh kasus tindakan Penipuan di Asian Bank, Bali Dagang Bank, Global Bank, BNI Bank dan dalam hal Bank Di abad ketika terjadi kesalahan pembukuan yang berujung pada berakhirnya bisnis BEI hingga pemerintah mengambil alih Bank Century. Akar masalahnya terletak pada operator yang mendapatkan kepercayaan dari pelanggan kemudian disalahgunakan dan kerugian pelanggan diperkirakan lebih dari 17 miliar.  

       Kecurangan adalah Penipuan kriminal yang tujuannya adalah untuk memberikan keuntungan finansial kepada pelaku penipuan dan merupakan kejahatan. Penipuan (fraud) bisa disebut curang meliputi pengertian ketidakberesan dan kegiatan ilegal dilakukan dengan sengaja untuk tujuan tertentu, seperti menyesatkan  kepada pihak lain apa yang dilakukan orang baik dari dalam maupun dari luar organisasi. Menipu adalah memanfaatkan peluang tidak jujur, sehingga secara langsung atau tidak langsung merugikan pihak lain 

          Kecurangan atau menipu harus dipisahkan dari kesalahan. Kesalahan dapat diartikan sebagai “Unintentional mistakes" (kesalahan yang tidak sengaja). Ada juga kesalahan secara sadar di sengaja Kecurangan apa yang dilakukan bisa berpengaruh negatif di mata masyarakat maupun bank, Kecurangan biasanya terjadi karena tekanan melakukan penipuan Guna peluang yang ada. Kecurangan dilakukan dengan cara yang berbeda, cara menyiasati yang paling umum muncul. Prosedur ini sering dilakukan untuk menghasilkan keuntungan organisasi yang dilakukan dengan baik dari orang dalam dan orang luar. Kecurangan sering dilakukan sumber daya manusia yang ada perusahaan seperti itu dampaknya dapat merugikan perusahaan. Demikian Bank sering seperti itu menghadapi dilema Masalah yang berkaitan dengan elemen lingkaran dalam yang begitu dominan harrus dievaluasi secara dalam Kecurangan (Tipuan) adalah penipuan yang disengaja dibuat oleh seseorang sekelompok orang seperti menyebabkan kerugian yang tidak terlihat dari pihak yang dirugikan memberikan keuntungan bagi pelaku tipuan curang pada umumnya Hal ini terutama disebabkan oleh tiga hal, yaitu: Ada tekanan untuk tampil Menipuan, adanya sebuah kemungkinan menipu yang dapat digunakan dan tersedia Alasan untuk tindakan ini. Jauh lebih tinggi dari perusahaan yang tidak terlibat dalam penipuan, ya Perusahaan harus bertindak preventif menunggu penipuan internal mengikuti Mencegah aktivitas penipuan (tipuan), Bank harus memiliki pengendalian internal yang kuat. Pengendalian internal bisa didefinisikan sebagai proses, yaitu karena pengaruh sumber daya manusia dan sistem teknologi informasi yang dirancang untuk membantu organisasi untuk mencapai tujuan atau maksud aman Kontrol internal ada jalan mengarahkan, memantau dan mengukur sumber daya organisasi. Selain itu berperan penting dalam pencegahan dan mendeteksi penipuan Beberapa potensi masalah latar belakang dijelaskan di belakangnya berdiri Ukuran yang pengaruh pengendalian internal pencegahan penipuan

Menurut Cressey (1953), kecurangan disebabkan oleh tiga faktor yaitu tekanan, kesempatan dan rasionalisasi.

1. Tekanan

semakin banyak kecurangan yang dilakukan Banyak hal bergantung pada keadaan individu, seperti masalah keuangan dan kurangnya tekanan secara ekonomis Keadaan mendesak menekan seseorang memecahkan masalah ini dengan penipuan.

2. peluang

peluang adalah peluang yang memungkinkan adanya kecurangan Hal ini biasanya disebabkan adanya kelemahan pada sistem pengendalian intern yang ada Organisasi, kurangnya kontrol dan penyalahgunaan kekuasaan.

3. Pembenaran (rasionalisasi)

Penalaran adalah pemikiran yang menunjukkan bahwa suatu tindakan sedang berlangsung legal dan dapat diterima di masyarakat. Ini karena mereka pantas mendapatkannya manfaat dari apa yang mereka lakukan. Selain itu juga ini dilakukan untuk menenangkan perasaan pelaku agar ketika selesai bisa terjadi Pencegahan penipuan biasanya dipicu oleh motivasi dan kesempatan.

      Banyak praktik penipuan di sektor perbankan Indonesia yang mengkhawatirkan. Penipuan buruk bagi bank baik secara material maupun moral di perbankan. Perbankan merupakan industri yang mengandalkan nasabah seperti: dan akibatnya. Penipuan yang dilakukan oleh pelaku perbankan dapat menimbulkan jebakan tidak hanya pelanggan, tetapi juga bank. Penyelundupan uang tunai yang disimpan di brankas oleh oknum, uang tunai dari bank Tidak bertanggung jawab adalah contoh penipuan yang merusak bisnis. Juga jabatan membuat pinjaman palsu yang merugikan bank/perusahaan, memanipulasi informasi dan/atau dokumen untuk pinjaman nasabah, Unit barang yang ditarik tidak dipindahtangankan ke bank/kantor perusahaan atau lainnya [2]. Penipu bisa datang dari mana saja, tidak terkecuali karyawan bank itu sendiri, bahkan para penipu itu sendiri Ternyata mereka ada di semua kalangan, mulai dari karyawan sederhana hingga CEO bank

       Beberapa cara yang dilakukan oleh para pelaku adalah di bidang perkreditan, di bidang keuangan, di bidang operasional misalnya. Penyalahgunaan transfer bank dan slip setoran. Kredit macet disebabkan oleh pengendalian internal yang rendah dan regulasi yang tidak demikian diperbarui tepat waktu, peretasan perbankan manual dan online terjadi karena sistem yang lemah Kasus yang paling banyak terjadi adalah terkait perbankan dan tidak efektifnya pengawasan laporan keuangan bank dan nasabah oleh regulator. Sering terjadi. Kejahatan bank dibenarkan karena standar etika manajemen tidak terpenuhi dan anggapan bahwa kerugian tidak signifikan dan berjasa bagi perbankan harus dihilangkan.

        Semakin kompleksnya bisnis bank sejalan dengan pesatnya perkembangan industri perbankan yang meningkatkan risiko bank. Operasi perbankan dapat terkena risiko operasi yang tidak benar yang lainnya berasal dari penipuan [5]. Mengingat ditemukannya beberapa kasus fraud yang merugikan di industri perbankan Bank dan/atau nasabah membutuhkan dukungan yang memadai untuk menemukan kasus penipuan dan tindakan yang diambil Untuk melawan penipuan, harus dimungkinkan untuk memiliki efek jera pada penipu. Untuk meminimalisir terjadinya penipuan Sistem pengendalian intern bank harus diperkuat dengan cara lain yang juga memiliki efek pendukung Penerapan manajemen risiko di bank. Kasus penipuan juga dinilai dapat menimbulkan kerugian bagi bank Namun, pengembalian kerugian masih rendah, sehingga langkah-langkah pencegahan dan perbaikan terus-menerus diimplementasikan dalam sistem Pengendalian intern bank berupa strategi anti fraud sangat dibutuhkan. Nah, mengetahui informasi dari di atas, penipuan apa saja yang terjadi di sektor perbankan? Untuk lebih jelasnya mari kita simak pembahasannya dibawah ini :

1. Bidang aksi

Baru-baru ini telah terjadi kasus penipuan di industri perbankan. Salah satu kegiatan perbankan yang sangat rentan terhadap kecurangan adalah kegiatan keuangan. Karyawan bank menggunakan kepercayaan pelanggan untuk mencapai keuntungan pribadi. Selain itu, bentuk kecurangan lainnya adalah membayar deposit yang tidak dapat dilakukan nasabah karena dana sudah disetor dan rekening dibekukan tanpa sepengetahuan nasabah.

2. Bidang kredit

Penipuan lainnya adalah pinjaman bank. Penipuan di bidang ini ditandai dengan pemberian pinjaman palsu, jaminan pelanggan palsu, penilaian jaminan yang berlebihan, perubahan suku bunga sehingga biaya keuangan meningkat dan ditransfer ke rekening karyawan bank, dan pengaturan pinjaman lainnya.

3. Bidang teknologi dan informasi

Pesatnya perkembangan teknologi yang semakin canggih diikuti dengan perkembangan pencurian informasi dengan cara yang semakin canggih. Pencurian data pelanggan menggunakan teknologi ini sangat umum terjadi akhir-akhir ini. Juga keluhan dan kerugian pelanggan selalu ada.

          Kecurangan atau sering kita sebut Penipuan terkait penggunaan kartu debit dan kredit juga termasuk kejahatan tidak sah yang sering terjadi di ATM. Kejahatan yang dilakukan dengan cara ini sudah ada sejak lama, namun hingga saat ini masih banyak korban yang mengalami luka-luka. Sebagai penjamin keamanan bagi bank, industri perbankan saat ini masih terus berupaya untuk meningkatkan dan berinovasi dalam fitur keamanan transaksi nasabahnya. Untuk memastikan keamanan aset nasabah di industri perbankan, saat ini strategi anti fraud diatur oleh POJK 39/2019 terkait bank umum. Banyak tindakan seperti penipuan, penggelapan, penipuan, kejahatan bank dan lain-lain diklasifikasikan sebagai penipuan. Oleh karena itu, bank saat ini juga dituntut untuk mempersiapkan dan menerapkan strategi anti fraud yang efektif untuk menangkal potensi fraud. 

Strategi yang akan dibuat dan ditetapkan setidaknya harus mencakup empat pilar, yaitu:

- Pencegahan

- Pengakuan

- Investigasi, Pelaporan dan Sanksi

- Pemantauan, evaluasi dan pemantauan.

       Selain itu, bank wajib melaporkan setiap semester atas penerapan anti fraud dan melaporkan kasus fraud yang signifikan paling lambat tiga hari. Informasi dan ulasan di atas sudah cukup untuk menjelaskan penipuan yang harus dihindari. Terutama di sektor keuangan Bank. Potensi kerugian kecurangan, baik dari dalam maupun luar, berdampak signifikan terhadap optimalisasi pengembangan bisnis. Kerjasama yang baik dan konsisten diharapkan dapat mendukung sistem perbankan yang lebih terbuka dan terpercaya. Analisis kecurangan dan penilaian keterampilan organisasi dan karyawan juga harus dilakukan dengan benar untuk mencegah terjadinya kecurangan. Nah, ini sekilas tentang penipuan di sektor perbankan. Sebagai nasabah bank, Anda juga harus berhati-hati sebelum mempercayakan uang investasi Anda ke salah satu produk. Sama halnya dengan berinvestasi, Anda harus memilih aplikasi terpercaya yang terdaftar di OJK.

Jadi dapat disimpulan Jika perusahaan perbankan terbukti melakukan penipuan, investor akan melakukannya meningkatkan risiko pengembalian investasi yang diinvestasikan di perusahaan mana pun. Dampak potensial bagi kreditur adalah meningkatnya risiko gagal bayar atau tunggakan dalam pembayaran pinjaman masing-masing yang dipinjamkan kepada mereka Perusahaan. Penelitian ini memungkinkan mereka yang terlibat untuk melihat perkembangannya serta sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan kehati-hatian Perusahaan tergolong manipulator

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun