Mohon tunggu...
Muqaddim
Muqaddim Mohon Tunggu... -

Dayung perahumu sekuat tenaga, terus bergerak. Jangan mau tersesat di tengah lautan tak bertuan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Partai Politik Sebelum Era Rformasi

24 April 2016   21:13 Diperbarui: 24 April 2016   21:17 5541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PARTAI POLITIK SEBELUM ERA

REFORMASI 

Muqaddim

qaddimkarim@yahoo.com

Jurusan : Ilmu Politik

Abstrak

Perjalanan partai politik di Indonesia mempunyai cerita tersendiri, dimana perjalanannya mudah dianalisis merunut era pemerintahan presiden tertentu maupun sistem pemerintahan tertentu karena dalam masa-masa tersebut pemerintah mempunyai kebijakan atas partai politik yang berbeda-beda. 

Di Indonesia sendiri di era Presiden Soekarno, pernah menganut Sistem Parlementer atau dikenal juga dengan Masa Demokrasi Liberal dan Sistem Demokrasi Terpimpin. Pada masa Presiden Soeharto menganut Demokrasi Pancasila. Tiga masa partai politik sebelum masa reformasi di atas bejalan dengan situasi atau histori yang berbeda-beda. Hal ini dapat dilihat dari kualitas maupun kuantitas partai politik yang ada dalam tiga era sistem pemerintahan tersebut.

Kata kunci : Partai Politik, Demokrasi, Demokrasi Liberal, Demokras Terpimpin, Demokrasi Pancasila

RINGKASAN

Perkembangan partai Politik di Indonesia sebelum era reformasi mempunyai cerita tersendiri dan menarik. Dalam perkembangannya akan dideksripsikan dalam tiga masa, yaitu masa Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, dan masa Orde Baru atau masa Demokrasi Pancasila.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun