Apakah Pemerintah memperhatikan hal ini? Ada namanya stimulus yang diberikan, baik pembebasan pajak dan penundaan cicilan yang bisa di gugling sendiri beritanya secara detail. Intinya adalah: UMKM akan jadi penolong bagi mereka yang di PHK atau ingin memulai bisnis di masa krisis ini dengan modal yang kecil dan tidak mencekik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!