Beberapa hari terakhir pengguna medsos dihebohkan dengan kasus yang ditimpa oleh aktris Shandy Aulia. Pasalnya, artis tersebut mengalami hal yang sangat menjengkelkan di media sosialnya. Kasus tersebut berupa bullying terhadap anak semata wayangnya, Claire Herbowo.
Kejadian bullying yang dialami oleh Shandy Aulia bukan untuk pertama kalinya. Ia sering dikomentari perihal mendidik anaknya, hingga membully kondisi fisik buah hatinya. Selama ini Shandy Aulia mampu meredam emosinya dan mampu menanggapi dengan hati yang lapang serta memaklumi komentar netizen.
Namun, untuk kasus ini sangatlah berbeda. Sikap bullying ini diketahui terlontar dari seorang bidan yang berasal dari Manado. Hal yang menjadikan Shandy Aulia sangat geram adalah hujatan terhadap buah hatinya yang mengatakan bahwa anak Shandy Aulia mengalami gizi buruk serta terhambat perkembangan otaknya, hingga disamakan dengan binatang.
Jelas saja kejadian tersebut membuat Shandy Aulia naik darah, namun kala itu dia berusaha untuk meredam amarah serta menunggu itikad baiknya untuk meminta maaf. Namun, seseorang tersebut malah semakin menjadi-jadi hingga mengatai ibu dan suami Shandy Aulia. Kemudian untuk membuatnya jera, Shandy Aulia kemudian mengambil langkah tegas dengan melanjutkannya ke jalur hukum.
Dalam kasusnya, Shandy Aulia menggandeng pengacara ternama negeri ini yaitu Hotman Paris. Shandy Aulia diketahui telah memantapkan hatinya untuk menyerahkan kasus ini ke jalur hukum. Langkah Shandy Aulia mendapat dukungan dari khalayak ramai. Tentunya Hotman Paris dengan segera melakukan somasi untuk dilanjutkan ke proses hukum selanjutnya.
Dari kasus berikut, tentunya dapat disimpulkan bahwa bijaklah dalam menggunakan media sosial.Â
Seperti halnya pepatah "mulutmu harimaumu" sama halnya dengan "jempolmu harimaumu".Â
Pelanggaran-pelanggaran di media sosial memang lebih sensitif. Segala hal yang kamu posting seharusnya melalui pikiran yang panjang. Karena selain ini juga banyak sekali kasus yang menyeret pengguna media sosial ke ranah hukum. meski hanya berupa candaan atau jokes, setidaknya perlu kamu hindari.
Beberapa contoh kasus yang serupa antara lain:
Mencaci aparat kepolisian
Cerita ini diawali oleh seorang wanita yang awal mulanya terkena tilang oleh polisi. Karena dia merasa kesal, dia meluapkannya dengan mengunggah tulisan di laman media sosialnya pada tahun 2017 yang mencaci aparat kepolisian. Hal serupa juga dialami oleh laki-laki di Probolinggo yang juga terkena sanksi tilang akibat tidak membawa SIM. Akibatnya, laki-laki tersebut juga melontarkan kekesalannya dengan berkata yang tidak senonoh di media sosialnya.
Baca Juga: Bullying Bentuk Kejahatan yang Masih Dinormalisasi?
Postingan jokes melibatkan aparat kepolisian
Niat hati ingin melawak di media sosial, seorang juga mendapatkan sanksi pidana. Mengapa tidak, lawakan tersebut melibatkan Polres Mamuju dan gambar lokasi korban mutilasi. Cuitan tersebut berupa jokes panjang yang diunggah di laman facebooknya. Akibatnya, dituding dengan postingan meresahkan warga pria tersebut dikenakan sanksi hukum
Menghina presiden
Level ini merupakan level yang tidak main-main. Segala bentuk penghinaan terhadap presiden dan aparat negara akan dikenakan sanksi maupun pidana. Presiden merupakan kepala negara dan orang nomor satu di dalam negeri. Sudah sepatutnya hal ini menjadi panutan masyarakat dan menjaga nama baik pemimpin negeri. Bukan malah menghujat dan menyebarkan hoax. Akibat dari hal tersebut beberapa orang telah diberi sanksi hingga memberi efek jera kepada masyarakat.
Jadi, dari cuplikan di atas dapat disimpulkan bahwa bijaklah dalam bermedia sosial. Karena apapun yang kamu lakukan akan memberikan dampak dan konsekuensi yang nantinya akan kamu sesali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H