Ketika kita pergi beraktivitas di luar, baik itu dalam perjalanan ke tempat kerja, sekolah, atau lainnya, kita akan menghirup udara yang mungkin sudah terkontaminasi oleh berbagai unsur kimia berlebih yang berasal dari udara berpolusi.Â
Polusi udara adalah kondisi ketika udara mengandung jumlah unsur-unsur kimia yang berlebihan dan berbahaya. Unsur-unsur tersebut berasal dari emisi kendaraan bermotor, asap pabrik, dan pembakaran sampah.
Bahaya Polusi Udara
Polusi udara dapat mencapai tingkat yang membahayakan ketika suhu udara lebih panas dan berkepanjangan. Konsentrasi polusi udara yang ekstrim tersebut dapat menghalangi sinar matahari ke Bumi sehingga menghambat pembentukan dan pertumbuhan awan, yang berdampak pada penurunan curah hujan.Â
Unsur pada polusi udara memiliki risiko yang berbahaya terhadap kesehatan, salah satunya penyakit yang berhubungan dengan pernapasan melalui udara yang dihirup dan meresap ke dalam paru-paru dan bahkan dapat memasuki aliran darah yang menyebabkan asma, bronkitis, dan pneumonia.
Polusi udara dapat memberi bahaya kesehatan kepada banyak orang, salah satunya penyintas COVID-19. Penyintas COVID-19 merupakan orang-orang yang mampu bertahan hidup atau sembuh setelah terkena COVID-19.Â
Menurut data terkini (November 2023) dari covid.19.go.id, jumlah penyintas COVID-19 di Indonesia mencapai 6.646.827 orang dengan persentase tertinggi terdapat pada wilayah Provinsi DKI Jakarta sebesar 17%, dilanjut Provinsi Jawa Barat sebesar 14%.Â
Menurut Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, sumber pencemaran udara berasal dari berbagai kegiatan manusia seperti transportasi, industri, pembangkit listrik, persampahan seperti pembakaran dan dekomposisi, dan rumah tangga.Â
Penyumbang polusi udara terbanyak bersumber dari emisi kendaraan bermotor (44%), pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) (34%), diikuti rumah tangga dan sumber lainnya (Kemenperin, 2023).Â
Menurut data terbaru dari IQAir (November 2023) , kota dengan indeks kualitas udara tidak sehat adalah Jakarta (174), Tangerang Selatan (170), Cileungsir (Jawa Barat) (167). Dari kota-kota tersebut, terdapat jumlah penyintas COVID-19 yang tinggi sehingga berisiko terhadap penyakit pernapasan.
Kondisi Kesehatan Penyintas COVID-19