Mohon tunggu...
Qalbi
Qalbi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa universitas pamulang

Fakultas hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Pidana Islam di Indonesia

15 Desember 2023   18:15 Diperbarui: 15 Desember 2023   18:15 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Abdillah, Masykuri. "Posisi Hukum Pidana Islam dalam Konteks Politik Hukum dan Perundangan Indonesia", makalah seminar Nasional Hukum Pidana Islam: Deskripsi, Analisis Perbandingan, dan Kritik Konstruktif, Fakultas Syariah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 22-23 Juni 1999.  

Al-Zuhayl, Wahbah. (1989). al-Fiqh al-Islm wa' Adillatuh, Damsyik: Dr al-Fikr.  

Arifin, Bustanul. (2001). "Hukum Pidana (Islam) dalam Lintasan Sejarah", Jakarta: Pustaka Firdaus.  

Audah, Abdul Qadir. tt, At Tasyri Al JinaI Al Islami, Beirut:Dar Al-Kitab Al-Araby.  

_______________. (1987). Criminal Law of Islam, Karachi: International Publisher.  

Al-Syathibi , Al-Imam al-Hafizh al-Mujahid Abi Ishaq Ibrahim ibn Musa alGharnathi . t.t. al-Muwafaqat fi Ushul al-Ahkam, Beirut: Dr al-Fikr. 

Bakri, Asafri Jaya. (1996). Konsep Maqashid Syariah menurut AlSyatibi. Jakarta: Rajawali Pers.  

Djazuli, A. (2000). Fiqih Jinayah upaya menanggulangi Kejahatan Dalam Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada.  

Djamil, Fathurrahman. (1997). Filsafat Hukum Islam (Bagian Pertama), Jakarta: Logos.  

Faisal. (2012). Menimbang Wacana Formalisasi Hukum Pidana Islam di Indonesia, Jurnal Ahkam, Vol. XII No 1 Januari 37-50.  

Khalf, Abd al-Wahhb. (1980). Ilm Ushl al-Fiqh, Kairo: Dr al- Kuwaitiyyah.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun