Mohon tunggu...
Putri Azhari Ilhami
Putri Azhari Ilhami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Adalah seorang mahasiswa aktif yang menyukai Kpop dan kegiatan luar ruangan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Waspada Modus Baru: Penipuan Atas Nama Bank Melalui X Ancam Nasabah

15 Februari 2024   14:00 Diperbarui: 15 Februari 2024   14:11 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Dokumentasi Pribadi

BANDUNG (12/02/24) – Kejahatan penipuan di media sosial merujuk pada berbagai praktik penipuan yang dilakukan melalui platform-platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan lainnya. Modus operandi penipuan ini sangat bervariasi, mulai dari iming-iming hadiah palsu, penawaran investasi yang menggiurkan, hingga kloning akun teman atau keluarga untuk meminta uang atau informasi pribadi.

Penipu sering menggunakan teknik manipulasi psikologis dan berbagai trik untuk menarik perhatian korbannya, termasuk membuat tautan palsu, memanfaatkan identitas palsu, atau mengirim pesan tekanan yang mengklaim keadaan darurat. Mereka juga sering memanfaatkan informasi pribadi yang sudah dipublikasikan secara online untuk memperkuat kesan keaslian mereka

Salah satu modus yang semakin mengkhawatirkan dan paling sering terjadi adalah penipuan melalui akun palsu yang mengatasnamakan customer service bank pada platform media sosial. Hal ini sering terjadi karena maraknya orang-orang yang menggunakan platform X untuk menghubungi call centre bank melalui akun resmi twitter.

Penipuan yang mengatasnamakan bank di Twitter adalah modus penipuan di mana penipu menciptakan akun palsu yang meniru identitas resmi sebuah bank di platform Twitter. Mereka kemudian menggunakan akun tersebut untuk menghubungi pengguna Twitter yang terlihat memiliki masalah dengan akun bank mereka atau sedang mencari bantuan layanan pelanggan.

Dalam percakapan tersebut, penipu akan meminta informasi pribadi atau rahasia dari korban, seperti nomor akun, nomor kartu, atau kata sandi, dengan alasan untuk "verifikasi" atau "bantuan". Setelah mendapatkan informasi tersebut, penipu kemudian bisa menggunakan informasi tersebut untuk melakukan pencurian identitas atau penipuan keuangan.

GA, adalah seorang mahasiswa asal Kopo yang menjadi salah satu korban penipuan tersebut. Sehari-harinya, GA sering menggunakan platform media sosial X untuk mengetahui berita dan hal yang sedang terjadi di dunia. GA jarang memiliki uang tunai sehingga ia biasanya menggunakan aplikasi m-banking (mobile banking) untuk bertransaksi.

Saat itu GA hendak berbelanja online dan harus mentransfer untuk membayarnya. Namun aplikasi m-banking miliknya tidak bisa diakses dan mengalami erorr. Hingga kemudian GA pun menggunakan platform media sosial X untuk bertanya terkait aplikasi m-banking yang error. 

Karena biasanya, customer service yang ada di X atau Twitter lebih cepat tanggap dalam membalas pesan langsung atau DM dibandingkan menelpon aplikasi dan tidak perlu memakan pulsa. Dalam postingannya, GA memention akun resmi bank untuk bertanya perihal m-banking yang error.

Sesaat setelahnya, akun yang mengatasnamakan bank tersebut membalas postingan GA kemudian menyuruh GA untuk memulai pesan di WhatsApp. Karena akun tersebut sangat mirip dengan akun bank dan GA sudah panik karena batas pesanannya harus segera dibayar, sehingga dengan tanpa curiga GA pun menghubungi nomor yang tertera pada balasan tersebut di platform WhatsApp.

GA pun mengirimi pesan dan nomor tersebut memberikan arahan kepada GA untuk memberikan informasi pribadi untuk diverifikasi. GA pun tanpa curiga mengikuti arahan dari nomor tersebut untuk membuka m-banking, memberikannya informasi pribadi hingga membawanya untuk memasukan kode OTP (One Time Password) dan pada akhirnya nomor rekening GA pun diretas oleh penipu dengan uang senilai 1,2 juta raib begitu saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun