Mohon tunggu...
Puwan Muda Muawanah 121211059
Puwan Muda Muawanah 121211059 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Dian Nusantara

Mahasiswa Universitas Dian Nusantara Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Sarjana Akuntansi Mata Kuliah Akuntansi Forensik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 15: Pemikiran Ranggawarsita, Kalasuba, Kalabendhu, dan Fenomena Korupsi di Indonesia

20 Juli 2024   23:15 Diperbarui: 20 Juli 2024   23:15 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ranggawarsita, seorang pujangga besar dari Jawa pada abad ke-19, terkenal dengan karyanya "Serat Kalatidha" yang menggambarkan pandangannya tentang tiga era dalam kehidupan manusia: Kalasuba, Kalatidha, dan Kalabendhu. Pemikiran ini tidak hanya mencerminkan kondisi sosial pada masanya tetapi juga memberikan wawasan mendalam tentang siklus kehidupan masyarakat yang masih relevan hingga saat ini. Salah satu fenomena yang sangat mencolok dan relevan dengan pemikiran Ranggawarsita adalah korupsi yang merajalela di Indonesia. Artikel ini akan menguraikan pemikiran Ranggawarsita tentang tiga era tersebut dan menghubungkannya dengan kondisi korupsi di Indonesia.

Pemikiran Ranggawarsita

Ranggawarsita, dalam "Serat Kalatidha," membagi kehidupan manusia menjadi tiga era utama:

  1. Kalasuba (Zaman Kejayaan)
  2. Kalatidha (Zaman Kekacauan)
  3. Kalabendhu (Zaman Kehancuran)

Kalasuba: Zaman Kejayaan

Kalasuba adalah era yang diimpikan oleh banyak orang, di mana masyarakat hidup dalam kemakmuran, kedamaian, dan kebahagiaan. Pada zaman ini, keadilan sosial dan kesejahteraan ekonomi dicapai, dan moralitas dijunjung tinggi. Pemerintah yang adil dan bijaksana memainkan peran penting dalam memastikan stabilitas dan kemakmuran. Era ini mencerminkan kondisi ideal di mana nilai-nilai positif mendominasi dan kehidupan berjalan harmonis. Pada zaman ini, masyarakat memiliki rasa saling percaya yang tinggi, tidak ada konflik yang signifikan, dan semua pihak bekerja sama untuk kemajuan bersama. Kehidupan berjalan dengan baik, dan setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mencapai kebahagiaan.

Kalatidha: Zaman Kekacauan

Kalatidha adalah era yang ditandai dengan ketidakpastian, kekacauan, dan krisis. Dalam periode ini, terjadi banyak kerusuhan, perpecahan, dan kesulitan hidup. Ketidakstabilan politik, ekonomi, dan sosial menjadi ciri utama. Moralitas mulai merosot, dan ketidakadilan serta korupsi mulai muncul. Orang-orang kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan sistem yang ada, sehingga menciptakan suasana ketidakpastian yang meluas. Pada era ini, masyarakat mengalami banyak tantangan dan kesulitan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam lingkup yang lebih luas. Konflik sosial, ekonomi, dan politik sering terjadi, dan ada banyak ketidakpuasan di antara masyarakat. Era ini mencerminkan masa-masa sulit di mana perubahan diperlukan untuk mengembalikan stabilitas dan kedamaian.

Kalabendhu: Zaman Kehancuran

Kalabendhu adalah era di mana terjadi kehancuran moral, sosial, dan politik. Korupsi merajalela, dan nilai-nilai masyarakat runtuh. Dalam periode ini, keadilan sosial hilang, dan masyarakat mengalami penderitaan yang mendalam. Kekacauan mencapai puncaknya, dan banyak orang terjebak dalam siklus kemiskinan dan ketidakadilan. Kalabendhu menggambarkan titik terendah dalam siklus kehidupan manusia, di mana harapan hampir hilang. Pada era ini, masyarakat menghadapi krisis yang mendalam, dan hampir semua aspek kehidupan mengalami degradasi. Kepercayaan terhadap institusi dan pemerintah hampir sepenuhnya hilang, dan masyarakat hidup dalam ketakutan dan ketidakpastian. Era ini mencerminkan masa-masa kehancuran di mana tindakan drastis diperlukan untuk memulai pemulihan dan perubahan.

dokpri/Fenomena Korupsi di Indonesia
dokpri/Fenomena Korupsi di Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun