Mohon tunggu...
Putu Djuanta
Putu Djuanta Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Keen on capital market issues, public relations, football and automotive | Putu Arya Djuanta | LinkedIn | Yatedo | Twitter @putudjuanta | https://tensairu.wordpress.com/ | https://www.carthrottle.com/user/putudjuanta/

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Cinta Perbankan Syariah, Kenapa Tidak?

15 Maret 2016   17:14 Diperbarui: 16 Maret 2016   07:59 449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Aku Cinta Keuangan Syariah, Sumber: Kompasiana"][/caption]Di tengah perkembangan pola hidup masyarakat modern, jasa perbankan baik konvensional maupun syariah telah menjadi aspek penting dalam perencanaan keuangan. Sebagaimana diketahui, perbankan syariah pun sudah semakin dikenal dan bahkan sudah ada yang menjadi perusahaan publik (Tbk). Sulit kita sangkal bahwa perbankan adalah mitra penting untuk berbagai kebutuhan, mulai penyimpanan uang, kreditur perumahan hingga agen pembayaran.

Secara umum, Lembaga Jasa Keuangan (“LJK”) yang telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan sudah semakin memahami pentingnya optimalisasi pelayanan. Begitu pula yang saya cermati dari LJK syariah sebagai pelaku usaha. Mengapa bisa saya katakan seperti itu? Jawabannya sederhana. Karena saya sudah memanfaatkan jasa bank syariah sejak tahun 2011. Sampai dengan artikel ini ditulis, saya memiliki dua rekening bank syariah untuk keperluan KPR dan tabungan anak.

[caption caption="Kartu ATM Bank DKI Syariah dan Bank Syariah Mandiri, Dok. Pribadi"]

[/caption]

Mungkin ada pertanyaan yang muncul di benak pembaca, benarkah perbankan syariah layak dicintai? Berikut pemaparan yang saya susun dengan menggunakan analisis SWOT.

Strengths/Kekuatan

Indonesia adalah salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Pendidikan agama pun sudah menjadi bagian dari kurikulum pembelajaran sejak usia dini. Maka secara tidak langsung, hal ini merupakan bekal yang positif untuk pelaku usaha perbankan syariah. Konsep ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf) yang sejalan dengan prinsip kerja sama, keseimbangan, keadilan adalah keunggulan yang bisa dikonversi menjadi kekuatan (strength) bank syariah.

Konsep bank syariah yang merupakan kombinasi dari ajaran agama dan filosofi perbankan umum sangatlah relevan untuk dikenali dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Tidak mengherankan, beberapa perguruan tinggi sudah membuka jurusan ekonomi syariah yang diharapkan mampu melahirkan syariah banker yang professional dan berintegritas tinggi. Dari sisi regulasi, pedoman syariah sudah diterbitkan oleh badan yang berwenang. Pelan tapi pasti, saya rasa perbankan syariah bisa berdiri sejajar dengan perbankan konvensional.

Weaknesses/Kelemahan

Setiap bidang usaha tentu memiliki kelemahan, begitu pula perbankan syariah. Menurut saya, salah satu yang (sepertinya) menjadi kelemahan dalam perbankan syariah adalah banyaknya istilah yang belum familiar karena adanya penggunaan bahasa Arab. Contohnya syirkah, murabahah, salam, mudharabah, musyarakah, istishna dsb. Meskipun demikian, hal ini bisa diatasi dengan cara sosialisasi maupun literasi keuangan bertemakan syariah secara berkesinambungan.

Di samping kegiatan formal tersebut, pelaku usaha perbankan syariah bisa juga memanfaatkan perkembangan teknologi, antara lain dengan cara membuat aplikasi smartphone sebagai sarana promosi dan edukasi. Aplikasi bisa berupa simulator yang juga memuat daftar istilah (glossary) seputar Islamic finance. Tujuannya tidak lain untuk mempermudah masyarakat agar merasa familiar sebelum mengikatkan diri menjadi nasabah bank-bank syariah.

Opportunities/Peluang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun