Tidaklah cukup bagi Pemerintah untuk balik mengeluh dengan mengatakan bahwa masyarakat kurang memiliki "minat baca", jika yang sebenarnya terjadi adalah masyarakat tak punya kemampuan membeli bacaan. Sangatlah kurang tepat jika Pemerintah berdalih bahwa masyarakat tak membutuhkan informasi karena perut mereka masih lapar, jika yang sebenarnya terjadi adalah informasi tersebut tak tersedia (atau sengaja "disembunyikan").
Pendek kata, tidaklah cukup bagi Pemerintah DKI Jakarta untuk menyerahkan BPAD ke seorang pejabat semata-mata karena pejabat itu memenuhi persyaratan eselonisasi dan karena pejabat itu sudah berpengalaman menjadi pejabat. Pemerintah perlu menempatkan orang-orang profesional di segala lini di unit, bidang, atau apa pun yang berkaitan dengan Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah. Pemerintah DKI Jakarta harus memenuhi kewajibannya untuk memenuhi hak rakyat atas Perpustakaan Umum dan Arsip daerah yang baik, sehingga ia dapat menjadi tauladan bagi bangsa ini.
Itu jika Gubernur Jokowi dan jajarannya memang orang-orang yang reformis!
Putu Laxman Pendit -Â Anggota Dewan Penasehat Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H