Mohon tunggu...
Fadhilah Putri
Fadhilah Putri Mohon Tunggu... -

Akuntansi Syariah 3 Institut Agama Islam Negeri Jember

Selanjutnya

Tutup

Financial

Sewa Menyewa Tenaga Kerja

2 Maret 2019   22:29 Diperbarui: 3 Maret 2019   17:56 563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: uninassau.edu.br

Selamat pagi, siang, sore, dan malam semua.. 

Dan selamat datang di page saya tentunya. Disini saya akan membahas tentang materi Hadist Ekonomi dalam bab yang bertemakan Jasa dan Sewa Menyewa. 

Pertama, kita harus tau apa itu jasa dan sewa. Jasa adalah suatu aktivitas ekonomi dimana seseorang yang memberi jasa berinteraksi dengan konsumen atau dengan barang milik konsumen itu sendiri tanpa bertukar hak kepemilikan. Sedangkan "Sewa" dan "Menyewa", kata "sewa" berarti pemakaian sesuatu dengan membayar uang sewa.1 Sedangkan kata "menyewa" berarti memakai dengan membayar uang sewa.2 Sewa-menyewa dalam bahasa Arab diistilahkan dengan al-ijarah, yang artinya upah, sewa, jasa atau imbalan. Jadi ,sewa menyewa adalah suatu aktivtas meminjamkan suatu barang, tempat, tanah, atau kendaraan  dengan perjanjian sekaligus jaminan yang disepakati oleh kedua belah pihak dan pihak yang meminjam memberi upah kepada pihak yang memberi pinjaman barang. 

Karena kita sebagai makhluk hidup tentunya hidup saling berketergantungan dengan makhluk hidup lainnya tertama manusia. Didunia ini tidak semua manusia mempunyai rumah, kendaraan, atau barang lainnya juga sebagian dari mereka tidak sanggup membelinya maka dari itu sewa menyewa ada dan dibolehkan dalam Islam sekalipun untuk berbagi manfaat dan nikmat dari barang tersebut.

Namun, dalam Islam sewa menyewa itu suatu akad. Dalam istilah hukum Islam,orang yang menyewakan itu disebu dengan mu'ajir dan yang menyewa disebut dengan musta'jir. 

Dalam sewa menyewa tenaga kerja saya menggunakan salah satu hadist dari hadist shahih Bukhari yaitu :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِهِ أَجْرَهُ (رَوَاهُ الْبُخَاِرى)

Artinya: "Dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW bersabda: "Allah SWT berfirman: Ada tiga golongan (orang) yang Aku (Allah) musuhi (perangi) pada hari qiyamat, seseorang yang bersumpah (memberi gaji) atas nama-Ku lalu mengingkarinya, seseorang yang menjual orang merdeka lalu memakan harganya (hasil penjualannya) dan seseorang yang mempekerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya." (HR. Bukhari). (Kisahhikmah.com

Nah, disini semua umat muslim didunia tau kalau Allah itu Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Tapi pada hari qiyamat nanti ada 3 golongan orang yang akan Allah musuhi atau perangi. Seperti yang pertama adalah "seseorang yang bersumpah (memberi gaji) atas nama-Ku lalu mengingkarinya ". Maksudnya adalah orang yang curang dalam bermuamalah.. Ya termasuk juga pendusta. Kita semua tau kalau pendusta masuk dalam kategori orang munafik dan orang munafik itu golongan yang tidak disukai oleh Allah Swt. Sangat berbahaya bagi kita kalau di hari qiyamat termasuk orang yang munafik. 

Kembali lagi pada potongan hadist diatas itu seperti seorang pengusaha sedang ingin mempekerjakan seorang karyawan untuk kemajuan dan tentu saja keuntungan bisnisnya. Lalu dapatlah dia seorang karyawan yang dia inginkan dan pada perjanjian awal terdapat kesepakatan bahwa sang karyawan akan mendapat gaji sebesar Rp 3jt perbulan dan bersumpah dengan asma Allah Swt. dengan syarat karyawan tersebut harus bekerja dengan target yang ditentukan. 

Setelah karyawan tersebut menyetujui karena niatnya hanya ingin mencari nafkah. Setelah bisnis sang pengusaha mulai maju dan mencapai keuntungan yang didapat, dia malah memberi upah kepada karyawan tersebut dengan nominal yang kurang dari perjanjian awal dengan tujuan dia ingin mengehemat pengeluaran keuangannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun