Pertama-tama, kita bisa memulai dengan mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukkan adanya pelarangan hijab di sekolah. Buktinya bisa berupa foto-foto, surat-surat pemberitahuan dari sekolah, atau saksi-saksi yang mengalami langsung diskriminasi tersebut.
Setelah itu, kita bisa mengajukan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atau lembaga lain yang berwenang menangani kasus-kasus HAM. Dalam pengaduan tersebut, kita harus menyampaikan secara jelas dan detail mengenai pelarangan hijab yang terjadi, serta dampak yang ditimbulkan bagi siswa yang terkena diskriminasi.
Selain itu, kita juga bisa mengajak teman-teman dan masyarakat lainnya untuk turut serta dalam aksi protes terhadap kebijakan diskriminatif tersebut. Dengan bersatu dan saling mendukung, kita bisa memperkuat suara kita dalam memperjuangkan hak-hak kita sebagai warga negara.
Dalam menggugat kebijakan diskriminatif, kita harus tetap mengedepankan cara-cara yang damai dan tidak merugikan pihak lain. Kita harus menghindari tindakan kekerasan atau anarkisme yang justru akan merugikan perjuangan kita.
Dengan bersama-sama memperjuangkan hak-hak kita sebagai warga negara, kita bisa membangun masyarakat yang lebih adil dan demokratis. Mari bersama-sama melawan kebijakan diskriminatif dan memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H