Dari uraian tersebut diatas, saya sangat tertarik untuk membahas aturan "turun motor saat masung gang kampung" karena aturan ini jarang sekali terdapat dikota - kota lain, bahkan disurabayapun sudah tidak banyak kampung yang menerapkan aturan tersebut. Jika aturan ini diterapkan maka akan ada beberapa dampak yang timbul seperti tidak banyaknya motor yang berlalu lalang di kampung sehingga ketika anak - anak bermain akan merasa nyaman, mengurangi polusi udara yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor sehingha menciptakan tempat yang ramah dari polusi, tidak ada bisingnya suara motor, masyarakat dapat beraktivitas sosial di dalam kampung tanpa mengkhawatirkan banyaknya motor yang lewat, mencegah terjadinya kecelakaan didalam kampung serta menerapkan unsur saling menghargi antara masyarakat kampung dalam etika bermotor. Peraturan ini dapat dijadikan inspirasi untuk kampung - kampung lainnya.
Demikian tafsiran ini saya buat semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H