Program ini bertujuan untuk mengenalkan kepada masyarakat pentingnya pemanfaatan media sosial sebagai pemasaran produk.Â
Pada masa pandemi ini, konsumen memiliki keterbatasan untuk mobilisasi sehingga hal tersebut dapat menjadi kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mempromosikan produk mereka dengan memanfaatkan platform-platform media digital yang ada.Â
Tujuan pemanfaatan media digital selain untuk memperluas pasar produk, juga dapat meningkatkan penjualan yang sempat lesu akibat pandemi saat ini. Program ini juga mendukung aksi pemerintah dalam menargetkan 30 juta pelaku UMKM Melek Digital pada tahun 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H