Sistem pendidikan semakin menjauh dari realitas pendidikan yang dihadapi oleh semua lembaga pendidikan tinggi. Itu diperhitungkan saat merumuskan kebijakan. Di sisi lain, penyedia jasa “joki” baik secara pribadi maupun melalui perusahaan menjadi asumsi pertama bahwa mayoritas penyedia jasa “joki” adalah orang-orang dari perguruan tinggi, seperti mahasiswa, dosen, dan paramedis. terus menyebar sebagai Alumni.
Pekerjaan seorang "joki" tentu tidak mudah. Tentu saja, keterampilan ilmiah yang mumpuni juga diperlukan. Mereka yang berprofesi sebagai joki, terutama yang berasal dari alumni perguruan tinggi, bungkam setidaknya tentang dua pertanyaan utama yang patut ditanyakan.
Apakah ini keputusan yang terpaksa? Kedua, bukankah perguruan tinggi bertanggung jawab atas aspek pemberdayaan alumninya, khususnya dalam kaitannya dengan dunia kerja? Wajar jika perguruan tinggi dan pembuat kebijakan pendidikan di Indonesia melakukan refleksi diri dan mengurai benang kusut yang ada tanpa fenomena 'joki' yang merajalela. Ini menyimpang dari hukum kausalitas yang berakar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H