Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan oleh seluruh manusia, karena melalui pemberian pendidikan manusia diharapkan dapat mengembangkan potensi yang ada pada dirinya serta dapat direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu dengan pendekatan saintifik pada Kurikulum 2013 melalui metode PBL proses pembelajaran dilakukan secara ilmiah guna meningkatkan keterampilan cara berpikir siswa. Kemampuan berpikir kritis siswa tidak hanya diperlukan saat menganalisis masalah saja tetapi juga pada saat siswa mempresentasikan hasil analisis juga bisa terjadi karena terjadi sebuah diskusi. Proses diskusi tersebut sejalan dengan pengembangan Giroux terkait dengan cultural studies bersama dengan pedagogi kritis itu sejalan dengan gagasannya mengenai keadilan sosial, kebebasan, dan kesetaraan (Rakhmat Hidayat, 2011: 186). Dalam pembelajaran PBL selama proses diskusi untuk membahas suatu permasalahan, guru harus memberikan ruang gerak yang bebas dalam mengemukakan pendapat dan bertanya terkait permasalahan sosial yang sedang dibahas. Ruang kelas bukanlah sekadar bangunan fisik yang hampa fenomena, tetapi justru didalamnya terkandung bermacam fenomena bermakna (Dian Rinanta Sari & Achmad Siswanto, 2021: 197). Dengan demikian siswa tidak menerima materi pelajaran secara mentah-mentah tetapi juga menganalisis secara kritis, sehingga mereka mampu memahami esensi dari ilmu pengetahuan yang mereka pelajari.
Inti dari definisi pedagogi kritis Giroux adalah perhatian bersama untuk mereformasi sekolah dan mengembangkan mode praktik pedagogis di mana guru dan siswa menjadi agen kritis yang secara aktif mempertanyakan dan menegosiasikan hubungan antara teori dan praktik, analisis kritis dan common sense, dan pendidikan dan perubahan sosial (Henry A. Giroux, 2011: 172). Artinya guru bersama siswa harus saling bersinergi dalam proses pembelajar agar terbangun suasana pembelajaran menjadi bermakna. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa dalam proses pembelajaran terdapat siswa yang kurang aktif dalam merespon suatu diskusi. Setiap pendapat dan pertanyaan yang siswa sampaikan harus dihargai oleh guru karena siswa memiliki hak untuk diapresiasi setiap usaha yang telah dilakukan dan untuk menegakkan keadilan dalam proses pembelajaran. Apresiasi yang diberikan guru bukan hanya sebagai bentuk penghargaan terhadap siswa saja, tetapi juga dapat meningkatkan rasa percaya diri mereka dalam menyuarakan pendapat. Jadi jangan sampai ada siswa yang pasif selama proses pembelajaran. Sehingga dalam hal pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini guru harus membantu proses pembelajaran siswa dengan memberikan dorongan dan bimbingan agar tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Daftar PustakaÂ
Buku:
Giroux, Henry Armand. (2011). On Critical Pedagogy. New York: The Continuum International Publishing Group.
Hidayat, Rakhmat. (2011). Pengantar Sosiologi Kurikulum. Jakarta: Rajawali Pers.
Sari, Dian Rinanta & Achmad Siswanto. (2021). Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Labpendsos UNJ.
Jurnal:
Utami, I. S., & Alfian, A. (2017). Konsep Critical Pedagogy Henry a. Giroux. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 4(2), 145-154.
Safitri, A., Putri, F. S., Fauziyyah, H., & Prihantini, P. (2021). Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19 dalam Penerapan Kurikulum 2013. Jurnal Basicedu, 5(6), 5296-5304.
Qalbi, Z., & Saparahayuningsih, S. (2021). Penggunaan Blended-Problem Based Learning di Masa Covid-19 untuk Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis pada Mata Kuliah Kreativitas dan Keberbakatan. Faktor: Jurnal Ilmiah Kependidikan, 8(1), 1-11.