Mohon tunggu...
Putri Nurwita Sari
Putri Nurwita Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Jakarta

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sosiologi 2020

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemulihan Pembelajaran di Masa Pandemi dengan Menggunakan Metode Problem Base Learning: Analisis Studi Menurut Perspektif Henry A. Giroux

22 Mei 2022   14:30 Diperbarui: 22 Mei 2022   14:36 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan

Pada November 2019 dunia dihebohkan dengan munculnya wabah virus Covid-19 yang terjadi di Wuhan, China. Hingga 9 Maret 2020 World Health Organization (WHO) secara resmi menetapkan status coronavirus disease 2019 (Covid-19) sebagai pandemi. Hal tersebut menyatakan bahwa artinya virus corona sudah menyebar hampir ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Respon pemerintah Indonesia dalam menanggapi permasalahan pandemi adalah dengan menetapkan physical distancing. Tentunya terjadinya pandemi Covid-19 memberikan dampak terhadap semua bidang kehidupan, termasuk bidang pendidikan. Namun pada pertengahan 2020 masyarakat diminta untuk melakukan adaptasi dengan kebiasaan kehidupan yang baru atau disebut dengan new normal. Fase new normal ini masyarakat bisa melakukan aktivitas di luar rumah tetapi tetap harus melakukan protokol kesehatan. Kegiatan pembelajaran pun kembali dilakukan secara tatap muka mulai dari dilakukannya uji coba dengan kapasitas 50% dari jumlah siswa hingga jumlah siswa secara keseluruhan seperti saat ini.

Kurikulum merupakan hal yang melekat dan digunakan sebagai alat atau fondasi/ruh dalam proses pendidikan, kalau dalam pendidikan tidak ada kurikulum maka proses pendidikan tidak akan berjalan. Penggunaan Kurikulum 2013 ditujukan untuk menyeimbangkan antara soft skills dan hards skills dengan mengasah 3 aspek, yaitu: sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pembelajaran berbasis masalah memerlukan sebuah kemampuan kecerdasan siswa, sehingga dibutuhkan cara berpikir kritis dalam memecahkan kompleksitas suatu persoalan yang sedang dihadapi.

Pemulihan proses pembelajaran dengan menggunakan metode PBL ini akan dikaitkan dengan teori pedagogi kritis yang dikemukakan oleh Henry A. Giroux dengan culture studies sebagai alat analisa mengenai pendidikan. Metode Problem Base Learning (PBL) sebagai usaha mengambangkan cara berpikir kritis siswa menjadi hal yang penting untuk diperhatikan dalam memulihkan proses pembelajaran di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Pemulihan Proses Pembelajaran di Masa Pandemi melalui Metode Problem Base Learning dalam Kurikulum 2013 Menurut Teori Pedagogi Kritis Henry A. Giroux

Keberadaan kurikulum dalam pendidikan membantu kita dalam memiliki suatu cara berpikir dan struktur berpikir yang baik. Segala aspek pelaksanaan pembelajaran bertumpu pada kurikulum. Kurikulum berperan sebagai arah atau aturan dalam berlangsungnya aktivitas pendidikan, karena pendidikan itu nafasnya ada di kurikulum. Kurikulum 2013 menjadi opsi pertama yang bisa dipilih oleh satuan pendidikan. Tujuan yang terdapat pada Kurikulum 2013 adalah sebagai upaya dalam mempersiapkan masyarakat untuk memiliki kemampuan diri yang baik, sehingga mampu menjadi manusia yang beriman, aktif, dan kreatif. Dengan demikian dalam penerapan Kurikulum 2013 ini tenaga pendidik harus mampu merancang model pembelajaran yang baik. Salah satu model pembelajaran yang dapat diterapkan adalah dengan metode Problem Base Learning (PBL) untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis. Dasar perolehan pengetahuan dalam metode PBL ini berasal dari pembelajaran berbasis masalah nyata yang ditemui di lingkungan sekitar.

Henry A. Giroux adalah sosiolog yang sangat mendalami pedagogi kritis hingga mengaitkan peran kurikulum dalam pedagogi kritis. Dalam merintis teori pedagogi kritis ini Giroux melanjutkan pemikiran Paulo Freire dengan lebih komprehensif. Munculnya pedagogi kritis menjadi sebuah diskursus dalam ranah pendidikan yang optimis membangun lembaga sekolah menjadi demokratis. Optimisme yang dibangun Giroux berdasarkan proyeksi sangat mungkin di tahun-tahun mendatang praktik dan logika dominasi akan terus bertahan dalam seluruh aspek kehidupan (Rakhmat Hidayat, 2011: 183).

Giroux menyebutkan bahwa keberadaan pedagogi kritis memiliki peran yang sangat penting dalam megembangkan kemampuan literasi. Artinya meningkatkan kemampuan literasi ini perlu kita lakukan karena memiliki manfaat yang sangat bagus, baik untuk menambah wawasan, sesuai dengan kebudayaan, serta mampu membangun sebuah cara berpikir kritis. Maka dari itu, dalam pemikiran Giroux untuk merealisasikan manusia yang memiliki kesadaran kritis perlu adanya usaha yang dilakukan oleh pendidikan orang dewasa (adult education) dengan memberikan pencerahan kepada generasi muda dan kelompok sosial lainnya. Hal tersebut dapat diimplementasikan melalui penggunaan metode PBL dalam Kurikulum 2013. Dimana setelah kurang lebih 2 tahun sistem pendidikan dilakukan secara daring (PJJ) kini di era new normal sudah kembali ke bentuk awal yaitu pembelajaran secara langsung yang mana diperlukan sebuah usaha untuk menumbuhkan semangat dan motivasi siswa dalam belajar.

Giroux menggunakan pendekatan interdisipliner dan transdisipliner dari culture studies untuk diterjemahkan dalam praktik demokrasi di sekolah (Rakhmat Hidayat, 2011: 186). Kegiatan pembelajaran dapat dimulai dengan guru memberikan rangsangan materi pelajaran dengan menjelaskan materi pelajaran atau menayangkan sebuah video atau film yang setelah itu siswa diminta untuk memberikan tanggapan mengenai tayangan yang sudah ditonton.  Dalam pandangan Giroux pemulihan proses pembelajaran melalui metode PBL juga dapat dilakukan dengan pendekatan interdisipliner itu dapat dilakukan dengan misalnya setelah guru memberikan rangsangan materi pelajaran siswa diminta untuk menganalisis permasalahan sosial yang sedang terjadi dalam lingkungan masyarakat. Sehingga siswa harus meninjau masalah permasalahan sosial yang sedang dikaji ke dalam sudut pandang sosial-budaya, ekonomi, maupun politik. Sementara pendekatan transdisipliner dalam pandangan Giroux dapat dilihat dari proses analisis yang dilakukan oleh siswa dalam mengkaji suatu permasalahan sosial. Pada proses pembelajaran itu siswa diberikan peran yang besar agar mampu berperan aktif sehingga dapat mengasah pengetahuan, pengalaman, serta keahlian pada dirinya.

Dalam proses pembelajaran siswa berperan sebagai subjek belajar sehingga harus diberikan kesempatan yang seluas-luasnya dalam hal bertanya, mengemukakan pendapat, maupun kemampuan mengeksplorasi lingkungan untuk mendapatkan pengalaman yang baru.  Sejalan dengan dan pandangan Giroux dalam bukunya yang berjudul Theories of Reproduction and Resistances in the New Sociology of Education: A Critical Analysis (2001) maka penggunaan metode PBL menjadi salah satu cara untuk memacu siswa berpartisipasi secara aktif karena guru tidak hanya memberikan materi pelajaran kepada siswa tetapi juga mendidik siswanya agar memiliki keterampilan, memahami nilai, norma, serta prinsip-prinsip pengalaman hidup dengan melatih kemampuan dan keberanian siswa dalam mengemukakan suatu gagasan mengenai suatu permasalahan.

Kesimpulan

Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan oleh seluruh manusia, karena melalui pemberian pendidikan manusia diharapkan dapat mengembangkan potensi yang ada pada dirinya serta dapat direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu dengan pendekatan saintifik pada Kurikulum 2013 melalui metode PBL proses pembelajaran dilakukan secara ilmiah guna meningkatkan keterampilan cara berpikir siswa. Kemampuan berpikir kritis siswa tidak hanya diperlukan saat menganalisis masalah saja tetapi juga pada saat siswa mempresentasikan hasil analisis juga bisa terjadi karena terjadi sebuah diskusi. Proses diskusi tersebut sejalan dengan pengembangan Giroux terkait dengan cultural studies bersama dengan pedagogi kritis itu sejalan dengan gagasannya mengenai keadilan sosial, kebebasan, dan kesetaraan (Rakhmat Hidayat, 2011: 186). Dalam pembelajaran PBL selama proses diskusi untuk membahas suatu permasalahan, guru harus memberikan ruang gerak yang bebas dalam mengemukakan pendapat dan bertanya terkait permasalahan sosial yang sedang dibahas. Ruang kelas bukanlah sekadar bangunan fisik yang hampa fenomena, tetapi justru didalamnya terkandung bermacam fenomena bermakna (Dian Rinanta Sari & Achmad Siswanto, 2021: 197). Dengan demikian siswa tidak menerima materi pelajaran secara mentah-mentah tetapi juga menganalisis secara kritis, sehingga mereka mampu memahami esensi dari ilmu pengetahuan yang mereka pelajari.

Inti dari definisi pedagogi kritis Giroux adalah perhatian bersama untuk mereformasi sekolah dan mengembangkan mode praktik pedagogis di mana guru dan siswa menjadi agen kritis yang secara aktif mempertanyakan dan menegosiasikan hubungan antara teori dan praktik, analisis kritis dan common sense, dan pendidikan dan perubahan sosial (Henry A. Giroux, 2011: 172). Artinya guru bersama siswa harus saling bersinergi dalam proses pembelajar agar terbangun suasana pembelajaran menjadi bermakna. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa dalam proses pembelajaran terdapat siswa yang kurang aktif dalam merespon suatu diskusi. Setiap pendapat dan pertanyaan yang siswa sampaikan harus dihargai oleh guru karena siswa memiliki hak untuk diapresiasi setiap usaha yang telah dilakukan dan untuk menegakkan keadilan dalam proses pembelajaran. Apresiasi yang diberikan guru bukan hanya sebagai bentuk penghargaan terhadap siswa saja, tetapi juga dapat meningkatkan rasa percaya diri mereka dalam menyuarakan pendapat. Jadi jangan sampai ada siswa yang pasif selama proses pembelajaran. Sehingga dalam hal pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini guru harus membantu proses pembelajaran siswa dengan memberikan dorongan dan bimbingan agar tujuan pembelajaran dapat tercapai.

Daftar Pustaka 

Buku:

Giroux, Henry Armand. (2011). On Critical Pedagogy. New York: The Continuum International Publishing Group.

Hidayat, Rakhmat. (2011). Pengantar Sosiologi Kurikulum. Jakarta: Rajawali Pers.

Sari, Dian Rinanta & Achmad Siswanto. (2021). Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Labpendsos UNJ.

Jurnal:

Utami, I. S., & Alfian, A. (2017). Konsep Critical Pedagogy Henry a. Giroux. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 4(2), 145-154.

Safitri, A., Putri, F. S., Fauziyyah, H., & Prihantini, P. (2021). Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19 dalam Penerapan Kurikulum 2013. Jurnal Basicedu, 5(6), 5296-5304.

Qalbi, Z., & Saparahayuningsih, S. (2021). Penggunaan Blended-Problem Based Learning di Masa Covid-19 untuk Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis pada Mata Kuliah Kreativitas dan Keberbakatan. Faktor: Jurnal Ilmiah Kependidikan, 8(1), 1-11.

Situs Web:

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. (2020). New Normal di Tengah Pandemi Covid-19. Retrieved May 21, 2022, from Kemenkeu.go.id website: https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-sidempuan/baca-artikel/13169/New-Normal-di-Tengah-Pandemi-Covid-19.html 

Website Resmi Penanganan Covid-19. (2020). Tanya Jawab Covid19.go.id. Retrieved May 21, 2022, from covid19.go.id website: https://covid19.go.id/tanya-jawab?search=Apa%20yang%20dimaksud%20dengan%20pandemi 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun