Mohon tunggu...
Putri Nursyiffa
Putri Nursyiffa Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

nari, makan, olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kelayakan Pembiayaan Bank Syariah

7 April 2023   15:05 Diperbarui: 7 April 2023   15:06 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengertian Pembiayaan

    Pembiayaan atau pembiayaan adalah pembiayaan yang ditawarkan dari satu pihak ke pihak lain untuk mendukung investasi ini direncanakan baik sendiri atau sebagai institusi. Dengan kata lain, dukungan adalah dukungan yang diberikan Mendukung investasi yang direncanakan.

     UU Perbankan No. 10/1998, Pendanaan adalah penyediaan uang atau tagihan setara dengannya dengan persetujuan atau kesepakatan antara bank dan entitas lain yang dibiayai untuk mengembalikan uang tersebut atau debit setelah waktu tertentu dengan biaya atau pembagian keuntungan. Dalam perbankan syariah, pembiayaannya pada dasarnya bagi para pengguna dana syariah Aturan yang diterapkan sesuai dengan hukum Islam.

   Ungkapan keuangan pada dasarnya berarti bahwa saya percaya, saya percaya, saya pikir saya percaya kata keuangan sarana (kepercayaan) berarti lembaga keuangan shahibul maal Percayakan seseorang untuk menyelesaikannya diberikan iman Sumber daya ini harus digunakan dengan bijaksana benar, adil dan harus disertai syarat dan ketentuan yang mengikat jelas dan saling menguntungkan Dalam keuangan perbankan syariah, istilah teknisnya adalah aset produktif. Aktiva produktif adalah investasi bank syariah, baik dalam rupiah maupun valuta asing, dalam bentuk pembiayaan, piutang, qard', surat berharga syariah,  penyertaan,  penyertaan modal, penyertaan modal sementara,  beban komitmen dan kontinjensi rekening administrative, dan wadiah -Sertifikat.

Jenis-Jenis Pembiayaan

     Jenis produk keuangan perbankan syariah adalah:

  •  Pembiayaan Modal Kerja Syariah.

yaitu pembiayaan yang diberikan oleh perusahaan Membiayai kebutuhan modal kerja perusahaan sesuai prinsip syariah dalam suatu siklus bisnis.

  • Pembiayaan Investasi Syariah

yaitu investasi dana untuk keuntungan atau keuntungan di masa yang akan datang atau bisa dikatakan jangka menengah atau panjang Akuisisi fasilitas produksi yang dibutuhkan di perusahaan

Pembiayaan yang diberikan untuk kegiatan non komersial dan pada umumnya sebenarnya bersifat individual.

  • Pendanaan Sindikasi

Yakni, pembiayaan yang diberikan kepada lebih dari satu lembaga keuangan perbankan untuk objek keuangan tertentu. Pembiayaan ini biasanya dibutuhkan oleh nasabah koperasi karena nilai transaksinya sangat tinggi.

  • mengambil alih pendanaan

Yaitu pembiayaan yang berasal dari asumsi transaksi non syariah yang dilakukan oleh bank syariah atas permintaan nasabah.

  • Letter of credit financing, yaitu pembiayaan yang diberikan memfasilitasi transaksi impor dan ekspor pelanggan.

PROSEDUR PEMBIAYAAN BANK SYARIAH

   Bagian penting dari perbankan Islam adalah proses keuangan yang sehat. Proses keuangan yang sehat mengacu pada proses keuangan yang mempengaruhi investasi yang halal dan baik serta mencapai keuntungan yang diharapkan atau bahkan lebih. Dalam perbankan syariah, proses keuangan yang sehat tidak hanya memberikan kontribusi pada kondisi perbankan yang sehat, tetapi juga berdampak pada peningkatan kinerja sektor riil yang dibiayai. Proses keuangan adalah gambaran tentang sifat atau cara melakukan aktivitas keuangan. Setiap pejabat bank yang terkait dengan keuangan harus mengikuti prosedur keuangan yang sehat, yang meliputi prosedur persetujuan keuangan, prosedur administrasi dan prosedur pengendalian keuangan.

     Persetujuan pembiayaan setiap nasabah harus dilakukan melalui evaluasi yang objektif terhadap aspek-aspek yang terkait dengan objek pembiayaan yang berbeda, untuk memberikan keyakinan kepada semua pihak bahwa nasabah akan dapat memenuhi semua kewajibannya sesuai dengan waktu dan jadwal yang telah disepakati. Memenuhi. Persetujuan keuangan diberikan secara eksklusif oleh pejabat yang memutuskan pembiayaan. Keputusan pendanaan harus dibuat berdasarkan evaluasi terhadap masing-masing pendanaan bahwa pemohon sedang menikmati dan menikmati pada saat yang sama.

Prinsip-prinsip Pembiayaan

    Islam merumuskan sistem ekonomi yang sama sekali berbeda dengan sistem lainnya. Hal ini karena ekonomi Islam berakar pada syariah yang menjadi sumber dan pedoman bagi setiap muslim untuk bertindak. Islam memiliki tujuan syariah (maqosid asy-shari'ah) dan pedoman tindakan (strategi) untuk mencapai tujuan tersebut. Tujuan itu sendiri tidak hanya terkait dengan kepentingan manusia untuk mencapai kesejahteraan dan kehidupan yang lebih baik, tetapi juga memiliki nilai-nilai persaudaraan dan keadilan sosial ekonomi yang sangat penting, serta membutuhkan keseimbangan kepuasan antara kepuasan material dan spiritual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun