Mohon tunggu...
Putri NurAlis
Putri NurAlis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Teknologi Digital

im dibeh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori Kompensasi dan Kinerja Karyawan

14 Mei 2024   22:21 Diperbarui: 14 Mei 2024   22:53 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Sutrisno dalam Raden Fikriya Maftuha (2019) ada beberapa tujuan kompensasi, diantaranya :

1. Menghargai Prestasi Kerja

2. Menjamin Keadilan

3. Mempertahankan Karyawan

4. Memperoleh Karyawan yang Bermutu

5. Pengendalian Biaya

6. Memenuhi Peraturan

Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kompensasi

1. Faktor Eksternal :

  • Pasar tenaga kerja. Meskipun banyak merasa bahwa faktor tenaga kerja seharusnya tidak diatur oleh kekuatan permintaan dan penawaran, namun kenyataannya terjadi. Pada waktu terjadi kesempatan kerja penuh, upah dan gaji mungkin lebih tinggi dan mempertahankan pekerja berkualitas. Pada saat depresi, bayaran dapat lebih rendah. Bayaran dapat juga lebih tinggi apabila hanya terdapat sedikit tenaga terampil tersedia di pasar tenaga kerja.
  • Kondisi ekonomi. Kondisi ekonomi industri, terutama daya saing yang memengaruhi kemampuan organisasi membayar upah lebih tinggi. Semakin tinggi situasi kompetisi, semakin kurang kemampuan organisasi membayar upah lebih tinggi. Kemampuan membayar juga merupakan konsekuensi produktivitas relatif organsasi, industri atau sektor. Apabila perusahaan sangat produktif dapat membayar upah lebih tinggi.
  • Pengaruh pemerintah. Pemerintah secara langsung mempengaruhi kompensasi melalui pengawasan dan pedoman upah, yang melarang meningkatkan upah untuk pekerja tertentu pada waktu tertentu, dan aturan yang menetapkan tingkat upah minimum dan regulasi jam kerja untuk mencegah diskriminasi. Dalam kasus Indonesia, pemerintah menetapkan upah minimum regional diberlakukan di setiap provinsi.
  • Perserikatan pekerja. Terdapat interaksi antara perserikatan pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam menetapkan upah minimum regional. Terdapat kecenderungan perserikatan pekerja menuntut peningkatan upah anggotanya apabila organisasi secara finansial dan kompetitif kuat. Perserikatan juga dapat menuntut atas kondisi kerja dan kebijakan lain yang mempengaruhi kompensasi

2. Faktor Internal

  • The Labor Budget. Labor budget biasanya mengidentifikasi jumlah uang yang tersedia untuk kompensasi tahunan pekerja. Setiap unit organisasi dipengaruhi oleh besarannya anggaran pekerja. Dana perusahaan biasanya tidak menyatakan dengan pasti jumlah uang yang dialokasikan kepada masing-masing pekerja, tetapi menyatakan berapa tersedianya untuk unit atau divisi. Kebijaksanaan dalam mengalokasikan bayaran tereletak pada kepala departemen atau supervisor.
  • Who Makes Compensation Decision. Keputusan tentang berapa membayar, sistem apa yang digunakan, apa tunjangan yang ditawarkan, dan sebagainya dipengaruhi dari atas sampai kebawah organisasi. Kebanyakan, organisasi publik, pemegang saham, dan direksi memiliki peran untuk menyatakan tentang bayaran, terutama pada tingkat atas organisasi.
  • Pay And Employees Satisfaction. Kepuasan merupakan terminologi evaluatif yang menjelaskan sikap suka atau tidak suka atas paket kompensasi pekerja, termasuk bayaran dan tunjangan. Dari banyak penelitian, belum dapat membuktikan bahwa kepuasan pekerja dapat meningkatkan produktifitas.
  • Pay And Employees Productivity. Kebanyakan manajer mencari cara meningkatkan produktifitas dengan menghubungkan kompensasi dengan kinerja pekerja. Kinerja tinggi memerlukan lebih banyak motivasi. Kemampuan, kecukupan peralatan, kondisi kerja fisik yang baik, kepemimpinan, dan manajemen efektif, kesehatan, keselamatan, dan kondisi lainnya membantu meningkatkan tingkat kinerja

Pengertian Kinerja Karyawan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun