Mohon tunggu...
Putri NurAlis
Putri NurAlis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Teknologi Digital

im dibeh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori Kompensasi dan Kinerja Karyawan

14 Mei 2024   22:21 Diperbarui: 14 Mei 2024   22:53 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengertian Kompensasi 

Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau barang tidak langsung, yang diterima karyawan sebagai imbalan dan jasa yang diberikan pada perusahaan. Kompensasi finansial atau non finansal diberikan berdasarkan kebijaksanaan perusahaan terhadap semua karyawan dan usaha meningkatkan kesejahteraan mereka seperti tunjangan hari raya dan uang pensiun (Mujanah, 2019). 

Menurut pendapat Edwin B. Flippo dalam Kusjono  & Ratnasari  (2019) mengatakan bahwa "Compensation is the equitable remunination of personal for their contribution to organization objectives" (Kompensasi adalah pemberian imbal jasa yang layak dan diberikan secara adil kepada karyawan-karyawan karena mereka telah memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan organisasi).

Kesimpulan dari definisi para ahli di atas adalah bahwa kompensasi merujuk pada semua bentuk pendapatan yang diterima oleh karyawan sebagai imbalan atas jasa yang mereka berikan pada perusahaan. Ini dapat berupa uang, barang langsung, atau barang tidak langsung. Kompensasi dapat bersifat finansial atau non-finansial, dan diberikan berdasarkan kebijakan perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan. 

Meskipun awalnya terkait dengan aspek ekonomi, kompensasi sekarang diakui sebagai bagian dari sistem penghargaan yang lebih luas di dalam organisasi, mempengaruhi perilaku individu. Dengan demikian, kompensasi berkaitan dengan formulasi dan implementasi strategi dan kebijakan dengan maksud untuk menghargai orang secara jujur, pantas, dan konsisten dalam kaitannya dengan nilai mereka bagi organisasi.

Jenis-Jenis Kompensasi

1. Kompensasi Finansial Langsung

Jenis kompensasi ini berupa bayaran seperti bayaran pokok (gaji dan upah), bayaran prestasi, bayaran insentif (komisi, bonus, dan pembagian laba), dan bayaran tertangguh (program tabungan dan anuitas pembelian saham).

2. Kompensasi Finansial Tidak Langsung

Jenis kompensasi ini seperti program-program proteksi (asuransi kesehatan), bayaran di luar jam kerja (liburan, cuti lebaran, cuti tahunan, dan lain-lain), fasilitas yang diberikan oleh perusahaan atau organisasi (kendaraan dan tempat tinggal).

Tujuan Kompensasi 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun