Nama: Putri Nur Ernita
Kelas : HES 5C
NIM: 2221111100
Berikut adalah kesimpulan dari mateti yang telah disediakan:
1. Sosiologi Hukum: Merupakan studi tentang interaksi antara hukum dan fenomena sosial, mencakup pola perilaku masyarakat dan perubahan sosial yang mempengaruhi hukum.
2. Hukum dan Masyarakat: Menggambarkan hubungan dinamis antara hukum dan perubahan sosial, dengan penekanan pada pentingnya hukum Islam dalam konteks nilai-nilai masyarakat.
3. Yuridis Empiris dan Normatif: Menjelaskan dua pendekatan dalam penelitian hukum, di mana yuridis empiris lebih fokus pada praktik hukum di masyarakat, sedangkan yuridis normatif menelaah norma dan aturan hukum.
4. Aliran Hukum: Terdapat berbagai aliran pemikiran hukum, seperti Positivisme, Sociological Jurisprudence, The Living Law, dan Utilitarianism, masing-masing memiliki fokus dan kritik tersendiri terhadap hukum.
5. Pemikiran Tokoh-Tokoh Hukum: Berbagai tokoh seperti David mile Durkheim, Max Weber, dan H.L.A. Hart memberikan kontribusi penting dalam memahami hubungan antara hukum dan masyarakat.
6. Efektivitas Hukum: Dikenali sebagai kemampuan hukum untuk menciptakan situasi yang diharapkan, dipengaruhi oleh kejelasan aturan, pengetahuan masyarakat, serta integritas penegak hukum.
7. Kontrol Sosial: Hukum berfungsi sebagai alat pengendalian sosial, menjaga keseimbangan antara stabilitas dan perubahan dalam masyarakat.
8. Pluralisme Hukum: Mengakui keberagaman hukum dalam masyarakat, menantang sentralisme hukum dan memperjuangkan pengakuan hukum adat dan hukum agama.
9. Hukum Progresif: Menekankan adaptasi hukum sesuai perkembangan masyarakat, berusaha untuk menciptakan keadilan dan solusi bagi masalah hukum yang ada.
Secara keseluruhan, materi ini menggambarkan kompleksitas dan dinamika hubungan antara hukum, masyarakat, dan berbagai aliran pemikiran hukum yang ada.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI