Mohon tunggu...
Putri Nur
Putri Nur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Restu ibu nomer 1

Selanjutnya

Tutup

Analisis

General Review Sosiologi Hukum

10 Desember 2024   05:33 Diperbarui: 10 Desember 2024   05:33 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

8. Pluralisme Hukum: Mengakui keberagaman hukum dalam masyarakat, menantang sentralisme hukum dan memperjuangkan pengakuan hukum adat dan hukum agama.

9. Hukum Progresif: Menekankan adaptasi hukum sesuai perkembangan masyarakat, berusaha untuk menciptakan keadilan dan solusi bagi masalah hukum yang ada.

Secara keseluruhan, materi ini menggambarkan kompleksitas dan dinamika hubungan antara hukum, masyarakat, dan berbagai aliran pemikiran hukum yang ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun